Dikeroyok 2 Selegram, Kuasa Hukum Korban: Psikologis Klien Saya Terguncang
Kamis, 13 Mei 2021 - 01:41 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyesalkan peristiwa ini apalagi terjadi di bulan suci Ramadhan. Karena itu, dia menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas, hingga kedua pelaku pengeroyokan mendapat hukuman setimpal.
Korban yang didampingi Advokad Ashari Setiawan CS juga sudah melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian pada 5 Mei 2021, lalu.
Baca juga: Diserang OTK, Empat Warga Toraja Tewas Mengenaskan di Poso
"Untuk penerapan pasal yang dilaporkan yakni pasal 170 bisa juga junto 351 tentang penganiayaan bahkan bisa saja juga ini masuk ke dalam Undang-undang ITE. Tentu itu akan menjadi kewenangan pihak kepolisian," papar dia.
Korban AW menjelaskan kejadian nahas yang menimpanya terjadi di rumah kontrakan miliknya di Kecamatan Tamalate. Kala itu, korban didatangi pelaku di lokasi saat hendak kembali ke Kendari.
Korban yang didampingi Advokad Ashari Setiawan CS juga sudah melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian pada 5 Mei 2021, lalu.
Baca juga: Diserang OTK, Empat Warga Toraja Tewas Mengenaskan di Poso
"Untuk penerapan pasal yang dilaporkan yakni pasal 170 bisa juga junto 351 tentang penganiayaan bahkan bisa saja juga ini masuk ke dalam Undang-undang ITE. Tentu itu akan menjadi kewenangan pihak kepolisian," papar dia.
Korban AW menjelaskan kejadian nahas yang menimpanya terjadi di rumah kontrakan miliknya di Kecamatan Tamalate. Kala itu, korban didatangi pelaku di lokasi saat hendak kembali ke Kendari.
Lihat Juga :