Oknum Kades di Bengkulu Utara Foto Bareng Burung Elang yang Ditembak Dikecam

Kamis, 13 Mei 2021 - 05:01 WIB
loading...
Oknum Kades di Bengkulu...
Deputy Distrik Utara Bengkulu Yayasan Konservasi Sumatera, Bayu Setiawan mengecam ulah oknum Kades di Bengkulu Utara yang mengunggah foto burung elang ditembak ke medsos. Foto/iNews TV/Ismail Yugo
A A A
BENGKULU UTARA - Yayasan Konservasi Sumatera mengecam ulah oknum Kades di Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu yang diduga mengunggah foto burung elang hasil buruan yang ditembak ke media sosial.

Baca juga: Pose dengan Foto Burung yang Ditembak, Kades di Bengkulu Utara Tuai Cibiran

Kecaman ini datang merupakan bentuk protes lantaran satwa yang dilindungi Undang-undang menjadi buruan bahkan oleh oknum yang diharapkan menjadi pamong pelindung satwa tingkat desa.

Baca juga: BKSDA Cari Pengunggah Foto Burung Elang Ditembak di Bengkulu Utara

"Kami mengutuk keras tindakan yang bersangkutan. Karena tidak memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat untuk melindungi satwa-satwa yang ada," kata Deputy Distrik Utara Bengkulu Yayasan Konservasi Sumatera, Bayu Setiawan, Rabu (12/5/2021).

Oknum Kades di Bengkulu Utara Foto Bareng Burung Elang yang Ditembak Dikecam

Oknum Kepala Desa di Bengkulu Utara diduga memposting burung elang hasil buruan dengan kondisi kaki terikat. Foto/iNews TV/Ismail Yugo

Pengiat lingkungan ini mengharapkan aparat segera menindak tegas setiap hal-hal yang melanggar Undang-undang. Menurutnya, ini dibutuhkan karena ulah oknum kades itu akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

Bayu menambahkan, ketegasan ini dituntut selaras dalam Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara hingga denda sebesar Rp50 juta.

Pihaknya berharap, oknum kepala desa segera memberikan klarifikasi resmi terkait ulahnya, serta mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. "Kami akan layangkan surat resmi. Aparat harus bertindak, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," harap Bayu.

Diketahui, Kepala Desa Kota Lekat, Kecamatan Hulu Palik, Lailatul Azhar tengah menjadi sorotan sejumlah pihak lantaran diduga mengunggah foto burung elang hasil buruan di akun Facebook miliknya.

Menggunakan topi resmi pejabat Kepala Desa, satu foto yang diunggah menggambarkan dirinya tengah memegang senjata dengan baju kaos loreng bercorak cokelat orange khas milik salah satu ormas.

Sementara satu foto lainnya menggambarkan kondisi seekor burung dalam kondisi kaki terikat. Dengan mata tajam menatap kamera, burung yang disebut dalam narasi unggahannya elang ini membentangkan sayap menandakan perlawanan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IKA PPM Gelar Latihan...
IKA PPM Gelar Latihan Menembak di JSC Kodam Jaya
Profil AKBP Bestiana,...
Profil AKBP Bestiana, Polwan Kapolres Pesisir Barat Lulusan S2 yang Jago Menembak
Pria di Malang Tewas...
Pria di Malang Tewas Tertembak Senapannya Sendiri saat Berburu Ikan
Kisah Prabu Siliwangi...
Kisah Prabu Siliwangi Muda, Sang Pengembara Hutan yang Berani dan Tangkas Berburu
Diduga Kesal Anjing...
Diduga Kesal Anjing dan Ayamnya Diracun, Adik Tembak Kakak di Bengkulu Utara
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 di Bengkulu Utara Akibat Aktivitas Sesar Dasar Laut
Miliarder AS Ini Tewas...
Miliarder AS Ini Tewas Terinjak-injak Gajah saat Berburu Kijang Punggung Kuning
Indonesia Tembus 60...
Indonesia Tembus 60 Emas di SEA Games 2025: Menembak, Catur, dan Angkat Besi Tampil Moncer
SEA Games 2025: Atletik...
SEA Games 2025: Atletik dan Menembak Tambah Emas, Indonesia Tembus 52 Keping
Rekomendasi
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Berita Terkini
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved