Posting Menghina Alquran di Medsos, Warga Pekanbaru Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 12 Mei 2021 - 16:34 WIB
loading...
Posting Menghina Alquran...
Tersangka Qaitaul Hakki, warga Pekanbaru, Riau ditangkap polisi karena melakukan penghinaan terhadap kitab suci Alquran. Ulah pelaku dilakukan di media sosial. Foto/Ist
A A A
PEKANBARU - Seorang warga Pekanbaru , Riau, Qaitaul Hakki atau QH (42) ditangkap polisi karena melakukan penghinaan terhadap kitab suci Alquran. Ulah pelaku penista agamadilakukan di media sosial.

Baca juga: Kena Batunya, Honorer Puskesmas di Mojokerto Ketahuan Palsukan Rapid Test Antigen

"Saat ini pelaku sudah kita tangkap atas pasal penistaan agama," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min, Rabu (12/10/2021).

Baca juga: Kasus Penistaan Agama, PPP Desak Cabut Paspor Pria yang Ngaku Nabi ke-26

Video berdurasi 1 menit viral di media sosial pada Senin, 10 Mei 2021 di Facebook maupun WhatsApp Group. Dalam video itu Eki berbicara kalau kitab suci Alquran itu hanya cerita bukan fakta.

Pria warga Perumahan Taman Karya Asri Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Pekanbaru menyatakan bahwa dirinya lebih percaya kepada dukun dari pada Tuhan.

Dia menghina dan mengatakan bahwa Alquran tidak benar. Pelaku juga menyebut bahwa (dalam Alquran) jika hidup soleh bahagia maka sebenarnya tidak bahagia. Diapun mengucapkan kata kata makian dalam video tersebut.

"Dari keterangan pelaku bahwa dia membuat video tersebut seminggu lalu di sebuah toko ritel Jalan HM Subrantas," ungkap Kapoltresta.

Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyita ponsel yang dipakai pelaku untuk merekam.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Novel Bamukmin Bakal...
Novel Bamukmin Bakal Cabut Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Jika Minta Maaf
Komika Pandji Pragiwaksono...
Komika Pandji Pragiwaksono Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten Mens Rea
Sopir di Papua Diduga...
Sopir di Papua Diduga Lecehkan Agama, Polri Diminta Kedepankan Restorative Justice
Gara-gara Berucap Tuhan...
Gara-gara Berucap Tuhan Tak Adil, Pria di Depok Babak Belur Dikeroyok
Tinta Karbon dan Kulit...
Tinta Karbon dan Kulit Hewan Mewarnai Keunikan Al-Quran Berusia 1.000 Tahun
Momen Vicky Shu Belajar...
Momen Vicky Shu Belajar Al-Fatihah Bahasa Isyarat Bersama Disabilitas Tunarungu
JK Tak Mungkin Menista...
JK Tak Mungkin Menista Agama, Pangi: Ada Penumpang Gelap
Rekomendasi
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Berita Terkini
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved