Tunjuk Marhaen Djumadi sebagai Plt Bupati Nganjuk, Khofifah Sampaikan Pesan Khusus

Rabu, 12 Mei 2021 - 09:35 WIB
loading...
Tunjuk Marhaen Djumadi...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) saat menyerahkan surat perintah tugas kepada Marhaen Djumadi sebagai Plt Bupati Nganjuk di Gedung Negara Grahadi di Surabaya. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menunjuk Marhaen Djumadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk. Surat perintah tugas diserahkan kepada Wakil Bupati Nganjuk tersebut Djumadi di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (11/5/2021) malam.

Dalam kesempatan tersebut Khofifah berpesan pada Marhaen Djumadi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat setempat terhadap Pemkab Nganjuk usai ditangkapnya Bupati Novi Rahman Hidayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (10/5/2021) dini hari. “Tugas prioritas saat ini adalah mengajak warga tetap guyub serta rukun dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada seluruh jajaran Pemkab Nganjuk,” kata Khofifah.

Penyerahan surat perintah tugas digelar pukul 22.00 WIB dan hanya berlangsung sekitar 15 menit. Acara diawali pembacaan surat keputusan oleh Kabiro Administrasi Pemerintahan Pemprov Jatim Jempin Marbun dan sambutan Gubernur Khofifah. “Kami juga berharap koordinasi di jajaran Forkopimda Nganjuk berjalan seefektif mungkin, serta program-program yang belum lama ini disepakati pada APBD 2021 bisa berseiring,” terang Khofifah. Baca juga: Kasus Bupati Nganjuk Diserahkan ke Polri, DPR: Koordinasi Penegak Hukum Lemah

Sementara itu, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang ada di wilayahnya. Saat ini, pihaknya berupaya agar situasi di Pemkab Nganjuk bisa segera kondusif seperti sedia kala.“Kita ingin menjaga betul Nganjuk ini jadi kondusif. Maka dari itu, kami rapat dengan forkopimda terkait masalah pengisian perangkat. Kita akan bekerja untuk memulihkan kepercayaan publik,” katanya.

Diketahui, KPK mengamankan 10 orang dalam OTT di Kabupaten Nganjuk, pada Senin (10/5/2021) dini hari. Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemkab Nganjuk. Baca juga: Gubernur Khofifah Tetapkan 4 KEE di Jatim, Ini Langkah Dinas Kehutanan

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato, Camat Berbek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, dan Ajudan Bupati Nganjuk M. Izza Muhtadin.

Tim gabungan KPK dan Bareskrim juga turut mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, uang tunai sebesar Rp647.900.000 yang berasal dari brankas pribadi Bupati Nganjuk Novi. Lalu, 8 unit telepon genggam dan 1 buah buku tabungan Bank Jatim a.n Tri Basuki Widodo.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Rekomendasi
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
10 Pasukan Khusus Terganas...
10 Pasukan Khusus Terganas di Dunia, Indonesia Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved