Tunjuk Marhaen Djumadi sebagai Plt Bupati Nganjuk, Khofifah Sampaikan Pesan Khusus

Rabu, 12 Mei 2021 - 09:35 WIB
loading...
Tunjuk Marhaen Djumadi...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) saat menyerahkan surat perintah tugas kepada Marhaen Djumadi sebagai Plt Bupati Nganjuk di Gedung Negara Grahadi di Surabaya. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menunjuk Marhaen Djumadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk. Surat perintah tugas diserahkan kepada Wakil Bupati Nganjuk tersebut Djumadi di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (11/5/2021) malam.

Dalam kesempatan tersebut Khofifah berpesan pada Marhaen Djumadi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat setempat terhadap Pemkab Nganjuk usai ditangkapnya Bupati Novi Rahman Hidayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (10/5/2021) dini hari. “Tugas prioritas saat ini adalah mengajak warga tetap guyub serta rukun dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada seluruh jajaran Pemkab Nganjuk,” kata Khofifah.

Penyerahan surat perintah tugas digelar pukul 22.00 WIB dan hanya berlangsung sekitar 15 menit. Acara diawali pembacaan surat keputusan oleh Kabiro Administrasi Pemerintahan Pemprov Jatim Jempin Marbun dan sambutan Gubernur Khofifah. “Kami juga berharap koordinasi di jajaran Forkopimda Nganjuk berjalan seefektif mungkin, serta program-program yang belum lama ini disepakati pada APBD 2021 bisa berseiring,” terang Khofifah. Baca juga: Kasus Bupati Nganjuk Diserahkan ke Polri, DPR: Koordinasi Penegak Hukum Lemah

Sementara itu, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang ada di wilayahnya. Saat ini, pihaknya berupaya agar situasi di Pemkab Nganjuk bisa segera kondusif seperti sedia kala.“Kita ingin menjaga betul Nganjuk ini jadi kondusif. Maka dari itu, kami rapat dengan forkopimda terkait masalah pengisian perangkat. Kita akan bekerja untuk memulihkan kepercayaan publik,” katanya.

Diketahui, KPK mengamankan 10 orang dalam OTT di Kabupaten Nganjuk, pada Senin (10/5/2021) dini hari. Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemkab Nganjuk. Baca juga: Gubernur Khofifah Tetapkan 4 KEE di Jatim, Ini Langkah Dinas Kehutanan

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato, Camat Berbek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, dan Ajudan Bupati Nganjuk M. Izza Muhtadin.

Tim gabungan KPK dan Bareskrim juga turut mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, uang tunai sebesar Rp647.900.000 yang berasal dari brankas pribadi Bupati Nganjuk Novi. Lalu, 8 unit telepon genggam dan 1 buah buku tabungan Bank Jatim a.n Tri Basuki Widodo.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Rekomendasi
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved