Pengedar Narkoba Lintas Pulau, Bawa 25 Kg Sabu Dari Sebatik

Selasa, 11 Mei 2021 - 21:42 WIB
loading...
Pengedar Narkoba Lintas...
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menunjukkan barang bukti 25 sabu yang diselundupkan melalui Pulau Sebatik. Foto/iNews/Mukmin Azis
A A A
SAMARINDA - Aksi penyelundupan sabu ke Indonesia, belum juga mereda. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan lima orang kurir sabu oleh Ditreskoba Polda Kaltim, yang kedapatan membawa 25 kg sabu melalui Pulau Sebatik.

Baca juga: Fantastis! Polisi Bongkar Peredaran 310 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kelima tersangka yang berhasil diringkus polisi ini, antara lain berinisial LO AM (45); LO SL (48); dan S (22) yang berperan sebagai awak kapal, serta dua tersangka lainnya berinisial AAT (22), dan RAA (23) sebagai kurir penjemput sabu .



Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, dalam keterangan persnya di Mapolda Kaltim, Selasa (11/5/2021) mengatakan, pengungkapan kasus ini terbesar dan memecahkan rekor yang pernah dilakukan Polda Kaltim sebesar 7 kg dalam satu tahun terakhir ini.

"Pengungkapan penyelundupan sabu ini, rekor baru di Polda Kaltim. Tentu ini jadi perhatian serius dari Kaltim. Kaltim sekarang kemugkinan jadi tempat peredaran yang potensial," tegasnya. Baca juga: OTK Tebar Teror Maut di Poso, 4 Orang Asal Toraja Tewas Dibantai Secara Sadis

Barang bukti sabu 25 kg ini sendiri dibagi dalam beberapa kantong ukuran 1 kg, dan dikemas menggunakan plastik bertuliskan bahasa China yang diambil dari Pulau Sebatik, Nunukan, Kaltara pada Sabtu (8/5/2021).

Kronologi pengungkapan kasus ini, berawal dari adanya informasi tentang rencana pengiriman sabu keluar dari Pulau Sebatik, seberat 25 kg. Barang ini akan diambil dengan menggunakan perahu oleh tiga orang, dan akan dibawa ke Balikpapan, serta Pare-pare.

"Pelaku pesan dari Pare-pare, kemudian sewa kapal dari Wakatobi, Kendari, Sultra, berangkat ke Sebatik, Kaltara, singgah di Balikpapan, untuk dibawa dan diedarkan di Samarinda, seberat 12 kg . Sedangkan sisanya 13 kg akan dibawa dan diedarkan di Pare-pare," ujarnya.

Baca juga: Rombongan Kapolres Maybrat Polda Papua Barat Ditembaki Kelompok Bersenjata

Dua kurir sudah menanti di Balikpapan, di mana saat sandar di Pantai Manggar, barang haram itu akan langsung dibawa untuk diedarkan di Samarinda. "Dengan kode tertentu, sudah ada yang jemput barangnya. Sandar di Manggar ada dua orang yang jemput AAT dan RAA. Mereka bilang baru sekali," katanya.

Sementara itu, Dirreskoba Polda Kaltim, Kombes Pol, Rickynaldo Chairul mengatakan, Ditreskoba Polda Kaltim, masih mendalami kasus ini, terutama untuk mengungkap siapa otak pelaku kejahatan penyelundupan 25 kg sabu. Di mana otak pelakunya saat ini masih dalam pengejaran.

Baca juga: Medan Gempar, Mobil Mewah Lamborghini Digeber di Perumahan Picu Kemarahan Warga

"Dari keterangan tersangka, mereka diminta oleh seseorang wanita di Kabupaten Wakatobi, untuk mengambil barang haram ini dengan menggunakan perahu, di mana rutenya Wakatobi-Sebatik-Balikpapan, dan Pare-pare. BBM dan logistik kebutuhan perjalanan semuanya disiapkan, dan dijanjikan dapat upah Rp50 juta/orang," ujarnya.

Para tersangka, lanjut Rickynaldo, menggunakan perahu selama empat hari perjalanan dari Sebatik hingga sampai di Balikpapan. "Nah rencananya mereka akan isi BBM dan logistik untuk melanjutkan perjalanan ke Pare-pare, namun akhirnya tertangkap," paparnya. Akibat perbuatannya tersebut, para tersangka diancam hukuman penjara minimal 10 tahun dan maksimal hukuman seumur hidup sesuai dengan UU No. 35/2009 tentang narkotika .
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Kronologi Kasat Resnarkoba...
Kronologi Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim Terkait Paket Narkoba
Bongkar Sindikat Narkoba...
Bongkar Sindikat Narkoba Gang Langgar Beromzet Rp200 Juta per Hari, 13 Orang Ditangkap
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Momen Jaksa Penuntut...
Momen Jaksa Penuntut Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ungkap Sudah Dijatuhi Sanksi Jamwas
ABK Fandi Lolos dari...
ABK Fandi Lolos dari Hukuman Mati, Gus Falah Apresiasi Hakim
Rekomendasi
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Biar Anak Nyaman ke...
Biar Anak Nyaman ke Dokter Gigi, Medikids Serpong Hadirkan Beragam Fasilitas
Berita Terkini
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved