Ratusan Pemudik Lolos Masuk Semarang, 7 di Antaranya Harus Isolasi Akibat COVID-19
Selasa, 11 Mei 2021 - 15:14 WIB
loading...
Tujuh pemudik yang tiba di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dinyatakan positif COVID-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SEMARANG - Penyekatan jalur mudik jebol, ratusan pemudik lolos masuk Kabupaten Semarang. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak tujuh pemudik yang telah tiba di kampung halamannya tersebut ternyata positif COVID-19.
Baca juga: Cek Swab Antigen Warga Arus Balik di Jabodetabek, TNI-Polri Kerahkan Bintara dan Bhabinkamtibmas
Adanya pemudik yang positif COVID-19 itu diketahui setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang, melakukan tes swab antigen. "Sampai kemarin, dari 570 pemudik yang masuk dan dites, tujuh di antaranya menunjukkan hasil positif COVID-19. Mereka menjalani isolasi mandiri oleh pemdes setempat dan di rumah singgah," kata Kepala Dinkes Kabupaten Semarang, Ani Raharjo, Selasa (11/5/2021).
Lima dari tujuh pemudik yang positif COVID-19, ditempatkan di rumah singgah Suwakul. Mereka berasal dari Kalimantan, NTB, dan Boyolali, dengan tujuan Ungaran Timur, Bandungan, dan Ungaran Barat. Baca juga: Dihamili Pacarnya, Pelajar SMK Magelang Gugurkan Janin di Kamar Mandi Apotek
Seorang pemudik dari Bekasi, dengan tujuan Desa Boto, Bancak, ditempatkan di rumah singgah Hotel Garuda Getasan. Sedangkan satu pemudik positif COVID-19 dari Batang Bungo, tujuan Brongkol Jambu, menjalani isolasi mandiri oleh pemdes setempat.
Selain itu, Dinkes juga menemukan klaster penularan dari kegiatan keagamaan di Desa Karang Tengah Tuntang. Tiga orang dinyatakan positif COVID-19 dan saat ini sedang dilakukan tracing oleh Dinkes. Baca juga: Pagi Buta, Mobil Pikap Ditangkap Polisi Saat Selundupkan 2 Pemudik di Pelabuhan Merah
Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha meminta warga untuk terus mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran COVID-19. "Saat ini Kabupaten Semarang termasuk zona resiko sedang atau oranye. Kegiatan warga termasuk pelaksanaan salat Idul Fitri akan diatur dengan ketat," tegasnya.
Baca juga: Medan Gempar, Mobil Mewah Lamborghini Digeber di Perumahan Picu Kemarahan Warga
Pengaturan kegiatan salat Idul Fitri, lanjut Ngesti, akan dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Semarang dan tokoh agama. Dikatakan, penentuan lokasi dan izin melaksanakan salat Idul Fitri memperhatikan zonasi sangat mikro.
Khusus untuk zona merah, tidak dianjurkan pelaksanaan salat di lapangan terbuka. Salat hanya dapat dilakukan di musala dan masjid dengan pembatasan jemaah lebih dari separuh kapasitas normal.
Baca juga: Cek Swab Antigen Warga Arus Balik di Jabodetabek, TNI-Polri Kerahkan Bintara dan Bhabinkamtibmas
Adanya pemudik yang positif COVID-19 itu diketahui setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang, melakukan tes swab antigen. "Sampai kemarin, dari 570 pemudik yang masuk dan dites, tujuh di antaranya menunjukkan hasil positif COVID-19. Mereka menjalani isolasi mandiri oleh pemdes setempat dan di rumah singgah," kata Kepala Dinkes Kabupaten Semarang, Ani Raharjo, Selasa (11/5/2021).
Lima dari tujuh pemudik yang positif COVID-19, ditempatkan di rumah singgah Suwakul. Mereka berasal dari Kalimantan, NTB, dan Boyolali, dengan tujuan Ungaran Timur, Bandungan, dan Ungaran Barat. Baca juga: Dihamili Pacarnya, Pelajar SMK Magelang Gugurkan Janin di Kamar Mandi Apotek
Seorang pemudik dari Bekasi, dengan tujuan Desa Boto, Bancak, ditempatkan di rumah singgah Hotel Garuda Getasan. Sedangkan satu pemudik positif COVID-19 dari Batang Bungo, tujuan Brongkol Jambu, menjalani isolasi mandiri oleh pemdes setempat.
Selain itu, Dinkes juga menemukan klaster penularan dari kegiatan keagamaan di Desa Karang Tengah Tuntang. Tiga orang dinyatakan positif COVID-19 dan saat ini sedang dilakukan tracing oleh Dinkes. Baca juga: Pagi Buta, Mobil Pikap Ditangkap Polisi Saat Selundupkan 2 Pemudik di Pelabuhan Merah
Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha meminta warga untuk terus mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran COVID-19. "Saat ini Kabupaten Semarang termasuk zona resiko sedang atau oranye. Kegiatan warga termasuk pelaksanaan salat Idul Fitri akan diatur dengan ketat," tegasnya.
Baca juga: Medan Gempar, Mobil Mewah Lamborghini Digeber di Perumahan Picu Kemarahan Warga
Pengaturan kegiatan salat Idul Fitri, lanjut Ngesti, akan dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Semarang dan tokoh agama. Dikatakan, penentuan lokasi dan izin melaksanakan salat Idul Fitri memperhatikan zonasi sangat mikro.
Khusus untuk zona merah, tidak dianjurkan pelaksanaan salat di lapangan terbuka. Salat hanya dapat dilakukan di musala dan masjid dengan pembatasan jemaah lebih dari separuh kapasitas normal.
(eyt)
Lihat Juga :