Ribuan Personel Polda Sulsel Akan Mengawal PSBB di Kota Makassar

Minggu, 19 April 2020 - 21:01 WIB
loading...
Ribuan Personel Polda Sulsel Akan Mengawal PSBB di Kota Makassar
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 810 personel Polrestabes Makassar dan 390 personel dari Satker Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama unsur TNI dan pemerintah, akan disiapkan mengamankann penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, pihak kepolisian sudah mempersiapkan beberapa langkah teknis untuk mendukung tim gugus tugas dalam mengamankan penerapan PSBB.

Langkah teknis itu salah satunya memberlakukan sistem pengamanan kota (sispam kota), dengan melakukan pola preventif dan represif berupa pembuatan dan penjagaan pada pos di beberapa wilayah untuk membatasi gerak masyarakat.

Selain itu, lanjut Kabid Humas, pihaknya juga akan melaksanakan giat patroli dan pengecekan terhadap pembatasan kegiatan masyarakat sesuai aturan PSBB/PMK No.9/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB

Kabid Humas juga menambahkan, selain pelibatan personel Polda Sulsel, pengamanan PSBB di Kota Makassar juga melibatkan unsur TNI, dan Pemerintah Kota Makasar.

"Polda Sulsel menyiapkan ribuan personel guna mengamankan seluruh wilayah Kota Makassar, selain dari unsur kepolisan juga disiapkan ratusan personel pengamanan dari TNI dan Pemda," kata Kombes Pol Ibahim Tompo seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Minggu (19/4/2020).

Ribuan personel Polda Susel bersama TNI dan pemerintah ini kata Kombes Pol Ibrahim Tompo diterjunkan untuk melakukan penertiban bagi warga yang masih melanggar aturan PSBB. Namun, penertiban terhadap para pelanggar kata dia akan tetap dilakukan secara humanis

"Ya kepada masyarakat Makassar kami imbau agar nantinya menaati aturan pelaksanaa PSBB ini, kami juga sampaikan bagi yang melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ini, sesuai protokol kesehatan dan aturan karantina kesehatan No.6/2018, akan diproses pidana," tegas Kabid Humas Polda Sulsel

Oleh karena itu, Kombes Pol Ibrahim Tompo berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini dan meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik, efektif dan efisien, demi kepentingan bersama.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1839 seconds (0.1#10.140)
pixels