Baznas Pangkep Mulai Salurkan Zakat ke Mustahik
Selasa, 11 Mei 2021 - 10:47 WIB
loading...
Pihak Baznas Pangkep telah menyalurkan dana zakat ke ratusan mustahik menjelang lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M. Foto: Muhammad Subhan
A
A
A
PANGKEP - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pangkep mulai menyalurkan zakat kepada para mustahik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M. Tahap awal, 108 mustahik menerima zakat di Kantor Baznas Pangkep, Senin (10/5) lalu.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Pangkep, Usman Amin, membenarkan penyaluran tahap pertama sudah diberikan kepada 108 orang yang berhak. Mereka merupakan warga kurang mampu dari berbagai latar belakang profesi.
Baca Juga: Pemkab Wajo Tetapkan Nilai Zakat Fitrah 2021
"Yang menerima para tukang becak dan orang-orang tidak mampu. Setiap mustahik mendapatkan uang senilai Rp150.000," kata dia.
Usman menjelaskan untuk zakat fitrah tahun ini terdiri dari lima kriteria. Tergantung dari jenis beras yang dikonsumsi. Adapun penerima zakat alias mustahik terdiri atas delapan golongan.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Pangkep, Usman Amin, membenarkan penyaluran tahap pertama sudah diberikan kepada 108 orang yang berhak. Mereka merupakan warga kurang mampu dari berbagai latar belakang profesi.
Baca Juga: Pemkab Wajo Tetapkan Nilai Zakat Fitrah 2021
"Yang menerima para tukang becak dan orang-orang tidak mampu. Setiap mustahik mendapatkan uang senilai Rp150.000," kata dia.
Usman menjelaskan untuk zakat fitrah tahun ini terdiri dari lima kriteria. Tergantung dari jenis beras yang dikonsumsi. Adapun penerima zakat alias mustahik terdiri atas delapan golongan.
Lihat Juga :