Gubernur Khofifah Tetapkan 4 KEE di Jatim, Ini Langkah Dinas Kehutanan
Selasa, 11 Mei 2021 - 10:04 WIB
loading...
A
A
A
"Hal yang sangat penting setelah ditetapkannya Forum Pengelola KEE ini adalah implementasi kegiatan yang telah disusun bersama secara partisipatif dan kolaboratif yang tertuang dalam Dokumen Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial," katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim ini mengatakan, Dokumen Pengelolaan KEE diperlukan sebagai dasar Pengelolaan KEE yang optimal, penyusunan Dokumen Pengelolaan KEE didukung oleh USAID-BIJAK (Bangun Indonesia untuk Jaga Alam demi Keberlanjutan) dan ARuPA (Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam).
Selain itu juga bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, Balai Besar KSDA Jatim dan stakeholder terkait melalui pilot project ‘Memperkuat Kelembagaan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang Efektif untuk Mendukung Pelestarian Hayati Melalui Pendekatan Multipihak’ yang dilaksanakan di empat KEE di Jatim pada periode Mei 2020 hingga April 2021.
“Berbagai tahapan kegiatan, telah dilaksanakan pada periode tersebut. Antara lain kajian terhadap kebutuhan forum multipihak pengelolaan KEE, memperkuat forum multipihak pengelolaan KEE berdasarkan hasil pemetaan para pemangku kepentingan dan analisa kesenjangan, pemetaan areal KEE untuk memperjelas status lahan dan batas kawasan, dan Penyusunan Dokumen Pengelolaan KEE,” tandasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim ini mengatakan, Dokumen Pengelolaan KEE diperlukan sebagai dasar Pengelolaan KEE yang optimal, penyusunan Dokumen Pengelolaan KEE didukung oleh USAID-BIJAK (Bangun Indonesia untuk Jaga Alam demi Keberlanjutan) dan ARuPA (Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam).
Selain itu juga bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, Balai Besar KSDA Jatim dan stakeholder terkait melalui pilot project ‘Memperkuat Kelembagaan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang Efektif untuk Mendukung Pelestarian Hayati Melalui Pendekatan Multipihak’ yang dilaksanakan di empat KEE di Jatim pada periode Mei 2020 hingga April 2021.
“Berbagai tahapan kegiatan, telah dilaksanakan pada periode tersebut. Antara lain kajian terhadap kebutuhan forum multipihak pengelolaan KEE, memperkuat forum multipihak pengelolaan KEE berdasarkan hasil pemetaan para pemangku kepentingan dan analisa kesenjangan, pemetaan areal KEE untuk memperjelas status lahan dan batas kawasan, dan Penyusunan Dokumen Pengelolaan KEE,” tandasnya.
(msd)
Lihat Juga :