2 Travel Gelap Ditahan Aparat di Kuningan, Penumpangnya Dibolehkan Mudik
Selasa, 11 Mei 2021 - 06:24 WIB
loading...
A
A
A
Adapun asal mula para penumpang itu berasal dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penindakan travel gelap ini, kata dia, sekaligus menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan penindakan terhadap travel-travel gelap yang masih beroperasi meski ada pemberlakuan larangan mudik 2021. "Dan alhamdulillah membawa hasil tiga unit, yang berhasil kita tindak, sebelumnya ada satu, dan dilakukan penahanan semua," ungkap dia.
Diketahui, sebanyak 2 kendaraan travel gelap yang kedapatan membawa penumpang dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terjaring razia di Pos Pengamanan Lebaran 2021 Patung Tugu Ikan Sampora, Kecamatan Culimus, Kabupaten Kuningan , Jawa Barat.
Kendaraan travel gelap itu ditangkap setelah petugas dari unsur kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Kuningan melakukan pemeriksaan satu persatu kendaraan yang masuk wilayah Kuningan pada pukul 21.30 WIB, Senin (10/5/2021).
Diketahui, sebanyak 2 kendaraan travel gelap yang kedapatan membawa penumpang dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terjaring razia di Pos Pengamanan Lebaran 2021 Patung Tugu Ikan Sampora, Kecamatan Culimus, Kabupaten Kuningan , Jawa Barat.
Kendaraan travel gelap itu ditangkap setelah petugas dari unsur kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Kuningan melakukan pemeriksaan satu persatu kendaraan yang masuk wilayah Kuningan pada pukul 21.30 WIB, Senin (10/5/2021).
(don)
Lihat Juga :