Bawa Penumpang dari Cikarang, 2 Travel Gelap Terjaring di Pos Sampora Kuningan

Selasa, 11 Mei 2021 - 03:27 WIB
loading...
Bawa Penumpang dari Cikarang, 2 Travel Gelap Terjaring di Pos Sampora Kuningan
Sebanyak 2 kendaraan travel gelap yang kedapatan membawa penumpang dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, terjaring razia di Pos Pengamanan Lebaran 2021 Patung Tugu Ikan Sampora, Kuningan. Foto SINDOnews
A A A
KUNINGAN - Sebanyak 2 kendaraan travel gelap yang kedapatan membawa penumpang dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terjaring razia di Pos Pengamanan Lebaran 2021 Patung Tugu Ikan Sampora, Kecamatan Culimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Kendaraan travel gelap itu ditangkap setelah petugas dari unsur Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Kuningan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk wilayah Kuningan pada pukul 21.30 WIB, Senin (10/5/2021). Baca juga: Mudik Kecelakaan Naik Travel Gelap, Gak Ditanggung Jasa Raharja

Pengamatan MNC Portal di Patung Tugu Ikan Sampora, Kecamatan Cilimus, kendaraan yang diberhentikan itu langsung diperiksa. Benar saja, setelah diperiksa, satu travel gelap membawa 7 penumpang dan satu travel lagi membawa 5 penumpang.

Penumpang travel gelap itu berasal dari Cikarang. Terlihat, mereka saling berjubelan di dalam kendaraan Daihatsu Grand Max putih tanpa menerapkan protokol kesehatan. Petugas dari BPBD Kabupaten Kuningan pun langsung melakukan pemeriksaan suhu tubuh para penumpang. Termasuk data diri penumpang.

Sedangkan sopir travel gelap yang kedapatan membawa penumpang itu langsung diminta berkas-berkas seperti identitas diri, STNK, SIM, surat hasil swab dan bebas COVID-19. Adapun kendaraan yang membawa penumpang itu yakni berplat E 1082 ZW dan E1204 YZ. Saat ini dua sopir travel gelap itu masih diperiksa oleh petugas. Baca juga: 8 Travel Gelap Diamankan Polisi di Bogor, Tarif Mudik Sekitar Rp500.000-Rp1 Juta

Di waktu yang bersamaan juga ada 2 travel Toyota Hiace. Petugas juga langusung emberhentikan dua travel tersebut. Seperti 2 travel gelap itu, petugas juga melakukan pemeriksaan berkas-berkas. Namun, kedua kedua travel itu memiliki izin dari Kemenhub, sehingga petugas membebaskan kedua travel tersebut.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1933 seconds (0.1#10.140)