Objek Wisata di Kuningan Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2021, Ini Harus Disiapkan

Selasa, 11 Mei 2021 - 01:16 WIB
loading...
Objek Wisata di Kuningan Tetap Buka Selama Libur Lebaran 2021, Ini Harus Disiapkan
Wisata alam di Palutungan, Kabupaten Kuningan, Jawa BaratFoto SINDOnews
A A A
KUNINGAN - Meski penyebaran virus COVID-19 belum sepenuhnya mereda, Kabupaten Kuningan justeru tetap membuka objek wisata pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah."Di Kuningan tetap buka sampai lebaran dan setelahnya dengan mengedepankan protokol kesehatan yang super ketat," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, Toto Toharudin ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (10/5/2021).

Toto melanjutkan, di Kuningan sendiri ada sebanyak 174 tempat wisata yang menjadi incaran para pelancong di libur lebaran 2021 ini. Mereka, nantinya tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan. "Yang termasuk data ada 174, daya tarik wisata. Jadi kita buka dengan ketat protokol kesehatan, tapi ada juga yang wajib di rapid antigen di tempat wisata indor," beber dia.

Disepakatinya Kabupaten Kuningan tetap memperbolehkan objek wisata tetap beroperasi selama libur lebaran 2021, kata Toto, berdasarkan hasil rapat bersama antar kepala daerah. Baca juga: Ingatkan Pengusaha, Menaker: THR Wajib Dibayarkan H-7 Lebaran

"Berdasarkan kesepakatan kepala dinas se-Jawa Barat bahwa yang dilarang itu yang zona merah, Kabupaten Bandung Barat dan Tasikmalaya. Sementara untuk yang orange kebijakan Gubernur akan dibuka, tapi terlebih dahulu akan berkordinasi dengan Polda Jabar kaitannya instruksi Kapolri yang mengharuskan zona merah dan orange harus tutup," kata Toto.

Tapi, dalam rapat itu, kata Toto ada kebijakan di Jabar rencananya zona orange tetap buka. Namun, pihaknya tetap akan konsultasi terlebih dulu ke Polda Jabar. "Ditengah itu makanya Disparbud Jawa Barat akan melaksanakan persiapan antigen bagi pengunjung wisata secara acak. Kita sampelnya di Waduk Darma. Nanti di sampling lagi tanggal 15-16 pasca lebaran," jelas dia.

Selain itu, lanjut Toto, kebijakan aglomerasi yang disepakati para kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning juga jadi rujukan bahwa objek wisata tetap diperbolehkan buka, dengan menerapkan protokol kesehatan."Jadi wisatawan hanya perlu menunjukkan KTP saja, tidak perlu menunjukkan keterangan lain. Jadi aman, begitu juga warga Kuningan yang mau ke Cirebon, Indramayu, Majalengka juga sama cukup bawa KTP," beber dia.

Kalaupun ada wisatawan atau pemudik dari luar daerah Ciayumajakuning, kata Toto, maka nantinya harus bisa menunjukan surat bebas COVID-19 maupun surat hasil swab antigen."Kalau dari luar daerah dilihat dulu apakah memang benar pemudik atau berwisata. Kalau mau wisatawan harus bawa surat hasil antigen, kalau dia nginap di Kuningan tunjukkan reservasi hotel tempat menginap," ungkapnya.

Bila nanti ada pemudik yang tidak bisa menunjukan berkas-berkas yang diminta, kata Toto, pihak tidak bisa mengambil langkah-langkah tegas seperti pengusiran."Sebenarnya gak bisa, kecuali yang sudah menunjukkan hasil swab, kan akan di periksa di penyekatan, kalau sudah sampai disini kan manusiawi juga masa mau diusir," ungkap dia.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6323 seconds (0.1#10.140)