Jual Telur Palsu, Dua Pria di Pasuruan Diamankan Polisi

Minggu, 09 Mei 2021 - 23:12 WIB
loading...
Jual Telur Palsu, Dua...
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat ekspose perkara dan tersangka pembuat telur palsu di Mapolres Pasuruan, Minggu (9/5/2021). Foto: iNews/Jaka Samudra
A A A
PASURUAN - Aparat Polres Pasuruan , Jawa Timur ( Jatim ) mengamankan dua orang pria, karena terduga memalsukan telur ayam . Mereka memperdagangkan telur infertil atau afkir dan limbah telur disangka kuat tak layak dikonsumsi orang ke pengrajin roti, salah satu kebutuhan lebaran.

Kedua pria itu berinisal SA (31) dan IK (42) semuanya warga Desa Sambisiarah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Akibat perbuatannya, mereka harus berurusan dengan petugas.

Jual Telur Palsu, Dua Pria di Pasuruan Diamankan Polisi

Baca juga: 2 Pejabat ASN Terjaring Penyekatan Pakai Mobil Dinas ke Luar Kota, Terancam Sanksi Penurunan Pangkat

Dua pelakuitu menjualtelur infertil dan limbah telur ayam dengan cara mengelolakuning dan putih dalam telur kemudian dikirim ke pabrik roti di Kota Malang, Jawa Timur.

Setiap kali pengiriman telur infertil ini mereka meraup untung sekitar rp2-3 juta. Padahal telur afkir dantak layak dikonsumsi untuk masyarakat dan hasil laboratorium mengandung bakteri e coli.

Saat diinterogasi, pelaku SA mengaku telah menjalankan aksi kotornya itu sekitar 10 bulan. “Sudah berjalan 10 bulan pengirimannya ke pabrik roti dan makanan ringan,” tuturnya di hadapan polisi.

Baca juga: Mobil Mewah Sengaja Ditabrakkan ke Polantas, Pelakunya Diduga Anggota DPRD

Proses penangkapanberawal dari seorang sopir yang mengambil barang telur infertil dari sebuah pabrik ternak ayam atas suruhan kedua pelaku, setelah diinterogasi dan ditelusuri didapati proses produksi pengolahan limbah telur di Desa Pacar Keling Kecamatan Kejayan, sehingga terpaksa harus diamankan polisi.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan menyebutkan, semua barang bukti alat-alat untuk melakukan proses produksi limbah telur infertil dan hasil olahan limbah telur serta ribuan telur infertil kini telah dibawa ke Mapolres Pasuruan.

Baca juga: Kisah Anggota Polisi di Aceh Rela Jualan Mie Caluk Demi Bantu Orangtuanya

“Pelaku mengolah telur infertil yang mengandung bakteri e coli yang membahayakan manusia bila dikonsumsi,” katanya.

Kedua pelaku terancam pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (2) uu ri nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 64 uu ri nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja jo pp no. 86 tahun 2019 tentang keamanan pangan, denganancaman pidana7 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Sadis! Begal Ikat dan...
Sadis! Begal Ikat dan Buang Perempuan Cantik di Jalanan, Mobil dan iPhone Digasak
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
MBG Butuh 700 Juta Telur,...
MBG Butuh 700 Juta Telur, Kadin Gaet Pengusaha China
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved