Pengidap Penyakit Jantung Tetap Bugar di Tengah Pandemi COVID-19, Begini Caranya
Minggu, 09 Mei 2021 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
"Istirahat sekitar 6-8 jam, berolahraga sekitar 1 jam dan tetap jaga diri dari stres. Tingkatkan imun tubuh melalui rasa senang dan nyaman. Gembira kan hati dengan melakukan hal yang positif dan bermanfaat," imbuh Marshel.
Dia menjelaskan bahwa pasien penyakit jantung apabila terpapar virus Corona, umumnya biasanya akan merasakan demam yang akan menyebabkan metabolisme meningkat, kebutuhan akan oksigen bertambah, batuk dan produksi lendir pada saluran napas yang membuat tubuh semakin lemah.
"Virus Sars-Cov2 ini masuk ke dalam sel melalui receptor ACE2. Receptor ini juga banyak terdapat pada organ Jantung dan lapisan endotel pembuluh darah," tuturnya.
Tindakan yang perlu dilakukan lainnya, yakni melakukan suntik vaksin COVID-19 untuk penderita penyakit gagal jantung kronik yang dalam keadaan stabil atau tanpa gejala dalam 3 bulan terakhir. Vaksinasi juga boleh dilakukan untuk penderita jantung kotoner Post-procedure PC1/ CABG tanpa gejala dalam 3 bulan terakhir, serta penderita hipertensi tanpa gejala dan tekanan darah terkontrol 180/100 mmhg.
Sedangkan penderita jantung yang masih bergejala seperti sesak napas, dan nyeri dada atau keterbatasan beraktifitas dikarenakan mudah lelah, kaki bengkak dan lainnya dalam kurun waktu 3 bulan terakhir belum bisa vaksinasi. "Tidak diberikan vaksin COVID-19 dahulu. Sampai tersedia data keamanan uji klinis," sarannya.
Dia menjelaskan bahwa pasien penyakit jantung apabila terpapar virus Corona, umumnya biasanya akan merasakan demam yang akan menyebabkan metabolisme meningkat, kebutuhan akan oksigen bertambah, batuk dan produksi lendir pada saluran napas yang membuat tubuh semakin lemah.
"Virus Sars-Cov2 ini masuk ke dalam sel melalui receptor ACE2. Receptor ini juga banyak terdapat pada organ Jantung dan lapisan endotel pembuluh darah," tuturnya.
Tindakan yang perlu dilakukan lainnya, yakni melakukan suntik vaksin COVID-19 untuk penderita penyakit gagal jantung kronik yang dalam keadaan stabil atau tanpa gejala dalam 3 bulan terakhir. Vaksinasi juga boleh dilakukan untuk penderita jantung kotoner Post-procedure PC1/ CABG tanpa gejala dalam 3 bulan terakhir, serta penderita hipertensi tanpa gejala dan tekanan darah terkontrol 180/100 mmhg.
Sedangkan penderita jantung yang masih bergejala seperti sesak napas, dan nyeri dada atau keterbatasan beraktifitas dikarenakan mudah lelah, kaki bengkak dan lainnya dalam kurun waktu 3 bulan terakhir belum bisa vaksinasi. "Tidak diberikan vaksin COVID-19 dahulu. Sampai tersedia data keamanan uji klinis," sarannya.
(shf)
Lihat Juga :