ASN Gowa Dilarang Terima Gratifikasi Hari Raya Keagamaan

Minggu, 09 Mei 2021 - 21:11 WIB
loading...
ASN Gowa Dilarang Terima...
Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Kamsina. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, dilarang menerima gratifikasi hari raya baik berupa bingkisan maupun bentuk lainnya yang berhubungan dengan jabatan atau berlawanan dengan fungsi tugasnya.

Hal itu dipertegas dengan Surat Edaran Bupati Gowa tentang Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan dengan Nomor Surat 700/018/Inspektorat.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa , Kamsina mengatakan, edaran tersebut dikeluarkan agar menjadi perhatian bagi seluruh SKPD agar tidak menerima maupun memberi jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini.

Baca Juga: Cegah Kerumunan, Pemkab Gowa Batasi Jumlah Pengunjung di Tempat Wisata

"Edaran dikeluarkan untuk mencegah gratifikasi di seluruh SKPD, apalagi Inspektorat merupakan perpanjangan tangan dari KPK mengenai gratifikasi ini," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).

Dalam surat edaran ini dijelaskan kalaupun terdapat beberapa ASN yang terlanjur menerima boleh memberikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan atau pihak yang terdampak Covid-19.

Namun setelah itu harus dilaporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Gowa di Inspektorat yang selanjutnya UPG melakukan rekapitulasi dan dilaporkan kepada KPK.

"Kalau ada yang terlanjur mendapatkan namun tergolong mampu, bisa menyerahkan ke orang yang lebih membutuhkan atau kurang mampu dengan catatan harus menyampaikan ke UPG ditambah bukti terlampir misalnya foto dan lainnya. Hal ini lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Kamsina yang juga menjabat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa .

Ia mengimbau agar sebaiknya seluruh ASN tidak menerima segala bentuk gratifikasi khsusunya jelang Idul Fitri ini dan tidak menganggap remeh persoalan tersebut.

Baca Juga: Kabupaten Gowa Utus 16 Orang Ikut Lomba Tahfiz Al-Qur'an
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Arena Judi Sabung...
2 Arena Judi Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Petugas Bongkar dan Bakar Lokasi
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
Kabar Duka, Raja Gowa...
Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia
Kagumi Kemajuan Desa...
Kagumi Kemajuan Desa di Jateng, Kepala Desa dan Bupati Gowa Belajar ke Ganjar
Sobat Erick Gelar Lomba...
Sobat Erick Gelar Lomba Menghias Parcel di Malang
P4S Punya Peran Penting...
P4S Punya Peran Penting Mendukung Pembangunan Pertanian
AgenBRILink Dekatkan...
AgenBRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Gowa
Jelang Idul Fitri, Penjualan...
Jelang Idul Fitri, Penjualan Parcel Meningkat
Ganjar Mbangun Ndeso...
Ganjar Mbangun Ndeso Bisa Jadi Contoh Daerah Lain
Rekomendasi
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Ini Menu Sarapan Terbaik...
Ini Menu Sarapan Terbaik sebelum Olahraga, Pisang dan Ubi Cilembu Juaranya
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved