Digendam, Pasangan Lansia Serahkan Uang Umrah Rp120 Juta

Jum'at, 22 Mei 2020 - 17:14 WIB
loading...
A A A
Merasa tertarik karena bakal menguntungkan, korban ikut menukarkan uang rupiah. Keduanya pun kembali ke bank mengambil uang Rp100 juta, sehingga total uang mereka menjadi Rp120 juta. Setelah menyerahkan semua uang dan perhiasan, korban lalu ditinggalkan oleh kelompok pelaku di sebuah minimarket saat mampir membeli makanan dan minuman.

"Korban ini tadinya mau berangkat umrah dengan uang tabungannya tersebut, namun malah jadi korban dari komplotan ini. Hasil penyelidikan pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 11 kali dimana 6 kali di antaranya di Cimahi dengan modus yang sama," terang Widi yang didamping Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Jumat (22/5/2020).

(Baca: Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Polresta Cirebon Dimusnahkan)

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan 372 K.U.H.Pidana ancaman penjara maksimal empat tahun. Dari pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu mobil Suzuki Ertiga warna abu metalic nopol F 1681 TS yang dipakai pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna putih nopol F 1475 WR yang dibeli dari hasil kejahatan.

Sementara pelaku NE mengaku sudah setahun menjalankan aksi kejahatannya tersebut. Dia berbagi peran dengan dua pelaku lainnya dan menjalankam modus gendam untuk meyakinkan para korbannya dan menuruti apa yang diperintahkan. Uang hasil kejahatan dibagi-bagi dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta mengkredit mobil Toyota Avanza warna putih dengan cicilan Rp3,8 juta/bulan. "Uangnya dipakai kebutuhan sehari-hari dan beli mobil," kata ibu tiga orang anak ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Sempat Diperiksa, 3...
Sempat Diperiksa, 3 Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Berstatus Saksi
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Rekomendasi
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved