Kampung Ambon Dirazia Polisi, 45 Orang Digelandang ke Polres Jakbar

Sabtu, 08 Mei 2021 - 17:13 WIB
loading...
Kampung Ambon Dirazia Polisi, 45 Orang Digelandang ke Polres Jakbar
Sebanyak 45 orang diamankan petugas Polres Jakarta Barat dalam razia di Perumahan Permata atau Kampung Ambon, Cengkreng, Jakarta Barat.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sebanyak 45 orang diamankan petugas Polres Jakarta Barat dalam razia di Perumahan Permata atau Kampung Ambon, Cengkreng, Jakarta Barat pada Sabtu (8/5/2021). Puluhan orang yang diamankan ini diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika .

"Selain 45 orang yag kita amankan, di lapangan kami juga menemukan barang bukti senjata tajam, senjata rakitan, drone, minuman keras, senapan angin, alat timbang, ganja, dan sabu," ungkap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo pada wartawan, Sabtu (8/5/2021).

Ady menuturkan, razia dilakukan oleh Polres Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya setelah petugas pmenerima aduan dari masyarakat yang resah dengan adanya dugaan penyalahgunaan di Kampung Ambon tersebut.

Kepolisian selanjutnya melakukan profiling dan pemetaan hingga akhirnya melakukan operasi di titik dimaksud."Saat ini puluhan orang yang diamankan itu tengah diperiksa dan didalami lebih lanjut di Polres Jakarta Barat," tuturnya.

Meski polisi belum menjelaskan secara detail jumlah narkoba yang diamankan, namun Ady memastikan, mereka beserta barang buktinya itu diamankan dari rumah-rumah bedeng yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

Rumah bedeng itu sudah dipetakan dan dibongkari oleh petugas di lapangan saat ini."Ada beberapa titik yang kita bongkar dan warga merasa berterimakasih, tadi kita bertemu dengan beberapa warga, mereka sampaikan terima kasih karena itu jadi hal yang kurang nyaman bagi warga sekitar," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1793 seconds (0.1#10.140)