Bukittinggi Digemparkan Aksi Sedan Mewah Warna Merah Drifting di Jalan Raya

Jum'at, 07 Mei 2021 - 23:56 WIB
loading...
Bukittinggi Digemparkan...
Pengemudi sedan merah di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, viral setelah video aksinya nge-drift atau ngebut sambil berputar-putar di jalan raya tersebar dan dikecam warga. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Aksi drifting atau ngebut sambil berputar-putar di jalan raya di Kota Bukittingi, Sumatera Barat, menggemparkan media sosial. Sebuah mobil mewah berwarna merah keluaran Jerman, begitu nekat melakukan drifting tanpa mengindahkan keselamatan warga.

Baca juga: Perangi Balap Liar, Polisi Jaga Lokasi hingga Sita 17 Sepeda Motor

Hanya berselang beberapa jam setelah aksi drifting di jalan raya itu viral, pengemudi dan mobilnya langsung dijemput polisi . Mobil mewah itu akhirnya ditahan polisi selama sebulan, dan pengemudi ditilang karena diduga melanggar empat pasal undang-undang lalu lintas.



Dalam video yang beredar pada Kamis (6/5/2021), nampak pengemudi memacu sedannya berputar dalam kecepatan tinggi mengelilingi bundaran, hingga melebar ke jalan umum. Aksi ugal-ugalan ini dilakukan pada malam hari.

Baca juga: Limbahnya Mencemari, Wakil Rakyat Blitar Tuding Investasi PT Greenfields Tak Bermanfaat

Polisi berhasil menemukan identitas pengemudi dan mobil sedan mewah warna merah bernomor polisi BA 1830 LA. Polisi langsung menjemput pengemudi dan menyita mobilnya di rumah pengemudi yang ada di kawasan Bonjo Alam, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.

Kepada polisi, pengemudi sedan mewah warna merah, Ade Aulia (21) mengaku khilaf , dan meminta maaf secara terbuka atas aksinya yang telah meresahkan warga dan pengguna jalan. "Saya mengakui perbuatan saya nge-drift di Simpang Kangkuang, dapat membahayakan masyarakat pengguna jalan dan umum. Atas perbuatan tersebut, saya memohon maaf kepada masyarakat umum dan pengguna jalan lainnya," tuturnya.

Bukittinggi Digemparkan Aksi Sedan Mewah Warna Merah Drifting di Jalan Raya


Kasatlantas Polres Bukittinggi, AKP Andri Nugroho mengatakan, walau sudah minta maaf, sedan milik pelaku tetap ditahan dan pengemudinya ditilang sesuai dugaan pelanggaran UU No. 22/2009. "Yang bersangkutan saat itu pulang dari bengkel mobil, kemudian sengaja nongkrong di Jalan Sudirman. Lalu sekitar jam 01.00 WIB dini hari, mereka melakukan kegiatan tersebut yang direkam oleh temannya," tuturnya.

Baca juga: Rumah yang Dibakar OPM Lerrymayu di Ilaga Milik Pegawai Dinsos Kabupaten Puncak

Andri menyebutkan, pengemudi ini mengaku sudah kebiasaan dan sering melakukan itu, cuman yang di Jalan Sudirman. Aksi itu dilakukan di Jalan Sudirman, baru kali itu. Kita akan menindak tilang," tegasnya. Aksi pembalap ini melanggaran empat pasal UU No. 22/2009 tentang lalu lintas , yakni melanggar pasal 280 karena mobil tidak menggunakan plat nomor polisi; Pasal 286 karena tidak menggunakan knalpot standar; Pasal 311 karena membahayakan nyawa; dan pasal 283 karena mengemudi tidak wajar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Balap Liar Berbahaya...
Balap Liar Berbahaya dan Ganggu Ibadah, Sahroni Minta Polda Metro Memberantas di 10 Hari Terakhir Puasa!
Mobil Pelat RI 25 Diduga...
Mobil Pelat RI 25 Diduga Serobot Antrean di Pintu Tol Cilandak, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengemudi Sedan Masuk...
Pengemudi Sedan Masuk Tol JORR Tanpa Bayar, Keluarga Klaim Lagi Depresi
2 Mobil Mewah Noel Disita...
2 Mobil Mewah Noel Disita KPK, Ini Penampakannya
Berantas Balap Liar,...
Berantas Balap Liar, Ditlantas Polda Riau Gelar Drag Bike Session III
Mobil Mewah Lexus di...
Mobil Mewah Lexus di Rumah Ahmad Sahroni Hancur Dirusak Massa
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Berita Terkini
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved