Ridwan Kamil Ingatkan Pemudik Nekat, Gak Usah Menyiasati Nanti Cape Sendiri
Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:28 WIB
loading...
A
A
A
Terbukti, lanjut Kang Emil, selama dua hari pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021 sejak Kamis (6/5/2021) kemarin sebanyak 22.000 kendaraan telah dipaksa putar balik ke daerah asal di pos-pos penyekatan yang tersebar di Jabar.
"Per hari, Polda jawa Barat memutarbalikan 11.000 kendaraan. Selama dua hari terakhir, sudah 22.000 kendaraan yang diputarbalikan karena ketahuan curi-curi mudik dari total 64.000 kendaran yang dirazia atau diperiksa," sebutnya.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, berdasarkan laporan dari Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri provinsi yang dipimpinnya menjadi provinsi yang paling banyak memiliki pos penyakatan yang jumlah totalnya mencapai 158 pos baik di tol, jalur nasional, maupun arteri.
"Tadi Pak Kapolda sudah melaporkan, dari 300-an pos penyekatan se-Indonesia. Setengahnya itu ada di Jawa Barat. Terdiri dari 20-an pos penyekatan di jalan tol, nasional, sisanya 130an di jalan lokal arteri melibatkan polsek terkait," paparnya.
Tegaskan Mudik Lokal Tetap Dilarang
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga kembali menegaskan bahwa mudik lokal di wilayah aglomerasi juga dilarang. Dia menyatakan, mobilitas di wilayah aglomerasi hanya diperkenankan untuk kegiatan yang bersifat produktif.
"Per hari, Polda jawa Barat memutarbalikan 11.000 kendaraan. Selama dua hari terakhir, sudah 22.000 kendaraan yang diputarbalikan karena ketahuan curi-curi mudik dari total 64.000 kendaran yang dirazia atau diperiksa," sebutnya.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, berdasarkan laporan dari Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri provinsi yang dipimpinnya menjadi provinsi yang paling banyak memiliki pos penyakatan yang jumlah totalnya mencapai 158 pos baik di tol, jalur nasional, maupun arteri.
"Tadi Pak Kapolda sudah melaporkan, dari 300-an pos penyekatan se-Indonesia. Setengahnya itu ada di Jawa Barat. Terdiri dari 20-an pos penyekatan di jalan tol, nasional, sisanya 130an di jalan lokal arteri melibatkan polsek terkait," paparnya.
Tegaskan Mudik Lokal Tetap Dilarang
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga kembali menegaskan bahwa mudik lokal di wilayah aglomerasi juga dilarang. Dia menyatakan, mobilitas di wilayah aglomerasi hanya diperkenankan untuk kegiatan yang bersifat produktif.
Lihat Juga :