Larangan Mudik Lokal, Sleman Tunggu Juknis Pemda DIY

Jum'at, 07 Mei 2021 - 18:34 WIB
loading...
Larangan Mudik Lokal,...
Ilustrasi/Dok
A A A
SLEMAN - Pemerintah resmi melarang mudik lokal wilayah aglomerasi. Satu diantaranya di DIY, sebab kabupaten dan kota di DIY masuk ketegori aglimerasi. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penularan COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Pramana mengatakan untuk kebijakan itu sudah mendapatkan informasi. Untuk itu, pihaknya segera melakukan pembahasan soal larangan tersebut.

"Sekarang mudik di kawasan algomerasi masih boleh. Kami belum ambil sikap," kata Arip, Jumat (7/5/2021)

Menurut Arif, untuk penerapan ini, juga masih menunggu petunjuk teknis dari Pemda DIY. Apalagi larangan ini, jelas akan menyulitkan petugas di lapangan dibandingkan penyekatan antar proinsi.

Sebab batas antara kabupaten di DIY saling terhubung seperti Sleman dengan Bantul, keduanya memiliki wilayah yang saling beririsan.

Baca juga: Halau Pemudik, Ganjar Pranowo Panjat Truk, Halo Ada Orang di Dalam?

“Penerapan kebijakan larangan mudik lokal antar wilayah aglomerasi memiliki tingkat kesulitan tinggi, sebab hampir tidak mungkin dilakukan penyekatan. Sehingga implemenasinya agak susah. Kami masih menunggu instruksi Pemda DIY," ungkapnya.

Baca juga: Kereta Api Tetap Beroperasi, DAOP 4 Tambah Petugas Verifikasi Penumpang di Stasiun

Hal yang sama diungkapkan Kasatlantas Polres Sleman AKP Anang Tri Nuvian. Ia mengatakan untuk kebijakan itu masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Musrenbang RKPD DIY...
Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Mudik Laut Meningkat,...
Mudik Laut Meningkat, Penumpang Memadati Kapal Tujuan Pulau
“Dimudikin Sprite”...
Dimudikin Sprite Resmi Dilepas, 300 Pemilik Warung Mudik ke Surabaya, Yogyakarta, dan Lampung
Rekomendasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved