Pemkot Melarang, Ulama Palembang Justru Berharap Salat Idul Fitri Tetap Dibolehkan

Jum'at, 07 Mei 2021 - 13:46 WIB
loading...
A A A
Dia menjelaskan, penyelenggaraan salat Idul Fitri harusnya diberi kelonggaran terhadap wilayah yang penyebaran COVID-19 tidak masuk dalam zona merah namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Kalau memang tidak diperbolehkan salat Idul Fitri, kenapa tidak dari awal menegaskan bahwa kegiatan ibadah di masjid tidak boleh, seperti tarawih ataupun ibadah lainnya. Apalagi shalat Idul Fitri ini hanya setahun sekali," ujarnya.

Ustadz Yayan juga menyoroti sikap pemerintah yang seolah acuh terhadap keramaian yang terjadi di pusat keramaian seperti di pasar, mal ataupun tempat tongkrongan lainnya yang menimbulkan keramaian hingga menjadi potensi penyebaran COVID-19.

"Mungkin pemerintah kesulitan melarang kegiatan perekonomian. Ini menjadi seperti buah simalakama bagi Pemkot Palembang, mau dilarang nanti mati kelaparan kalau tidak dilarang mati karena COVID-19," terangnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Palembang, Saim Ramadhan menilai, sudah seharusnya aturan dari pemerintah harus diikuti. Namun, yang saat ini dikhawatirkan yakni para pengurus masjid yang tetap berniat melangsungkan salat Idul Fitri di masjid.

"Jauh hari sebelum adanya larangan salat Idul Fitri, para pengurus masjid pastinya sudah memiliki persiapan seperti pemesanan tenda, khotib juga sudah dipersiapkan. Sementara edaran larangan salat Idul Fitri baru didapat. Lain halnya seperti tahun kemarin, dimana sebelum masuk bulan Ramadhan edaran terkait larangan ibadah di masa pandemi sudah diedarkan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Bea Cukai-Polda Sumsel...
Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Rp1,79 M
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Wapres Gibran Dijadwalkan...
Wapres Gibran Dijadwalkan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
Perang Berkecamuk, Negara-negara...
Perang Berkecamuk, Negara-negara Teluk Perintahkan Salat Id Hanya di Dalam Masjid
Rekomendasi
Nasib Apes Pesawat Boeing...
Nasib Apes Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak, Ditemukan Jadi Puing-puing di Laut Arab
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
Berita Terkini
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved