Hari Pertama Larangan Mudik, Petugas Masih Dapati Travel Angkut Penumpang
Kamis, 06 Mei 2021 - 09:03 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian video sebuah kendaraan bus mini elf dengan nomor plat B-7156-BDB yang mengangkut pemudik diberhentikan oleh petugas Dishub, Satpol PP, Polisi, dan TNI serta stakeholder terkait di Kalimalang Kota Bekasi pada Kamis (6/5/2021) dini hari.
Sejumlah pemudik dari dalam kendaraan elf bus mini tersebut diminta keluar dari dalam mobil dan diarahkan ke sebuah posko penyekatan untuk pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Baca juga: Sudah Dilarang Mudik Terus Berlebaran di Rumah, Kini Ziarah Kubur pun Dibatasi
"Mobil travel berisikan pemudik di setop petugas di pospam penyekatan mudik sumber Arta Kalimalang kota Bekasi, selain mobil travel sejumlah mobil pribadi berplat luar Jakarta, bajaj dan motor di minta putar arah kembali ke Jakarta," ujar akun Instagram tedysuteja dalam postingannya.
Sejumlah pemudik dari dalam kendaraan elf bus mini tersebut diminta keluar dari dalam mobil dan diarahkan ke sebuah posko penyekatan untuk pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Baca juga: Sudah Dilarang Mudik Terus Berlebaran di Rumah, Kini Ziarah Kubur pun Dibatasi
"Mobil travel berisikan pemudik di setop petugas di pospam penyekatan mudik sumber Arta Kalimalang kota Bekasi, selain mobil travel sejumlah mobil pribadi berplat luar Jakarta, bajaj dan motor di minta putar arah kembali ke Jakarta," ujar akun Instagram tedysuteja dalam postingannya.
(mhd)
Lihat Juga :