Dewan Ingatkan Perusahaan Segera Bayarkan THR Karyawan

Kamis, 06 Mei 2021 - 08:48 WIB
loading...
Dewan Ingatkan Perusahaan...
DPRD Makassar mengingatkan pada seluruh perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 lebaran. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - DPRD Makassar mengingatkan pada seluruh perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Mario David tidak menampik kondisi keuangan di tengan pandemi Covid-19 belum stabil. Meski begitu, pemberian THR tetap menjadi kewajiban perusahaan.

"H-7 harus tuntas jangan baru mau mulai jadi kita berharap minggu ini mulai tersalurkan itu. Persoalan besarannya bisa dihitung baik-baik, jadi bisa disesuaikan kondisi keuangan perusahaan," jelas Mario, Rabu (5/5/2021).



Karena itu dia meminta perusahaan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar segera mencairkan THR seluruh karyawan. Namun karyawan juga harus tetap memahami kondisi perusahaan di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan, Mario mengingatkan perusahaan untuk tidak sekali-sekali memanfaatkan surat edaran pemerintah dengan tidak membayar penuh THR karyawan padahal kondisi keuangan perusahaannya sehat.

"Pekerja ini adalah aset perusahaan yang harus dijaga dan dipelihara kemudian cari pengertian yang baik. Tapi jangan juga perusahaan sembunyi-sembunyi ya ada yang bagus bisnisnya tapi bilang tidak itu bahaya," ujar dia.



Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir juga berpendapat sama. Dia meminta Pemkot Makassar untuk menutup perusahaan yang tidak membayar THR karyawan.

Kata dia, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar wajib memonitoring hak-hak karyawan bisa segera direalisasikan. Tidak boleh, ada karyawan yang THR-nya dicicil.

"Kalau ada karyawan THR yang dicicil, maka kami akan rekomendasikan usaha itu ditutup saja," tegas Wahab.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
6 Drama Korea Komedi...
6 Drama Korea Komedi Romantis dengan Rating Tinggi, Bikin Baper dan Ngakak
Menguji Diplomasi Prabowo...
Menguji Diplomasi Prabowo lewat Gaza
Arti dan Penjelasan...
Arti dan Penjelasan Istilah Ani-ani yang Viral di TikTok
Berita Terkini
Profil Anne Ratna Mustika,...
Profil Anne Ratna Mustika, Mantan Istri Dedi Mulyadi yang Jarang Diketahui Publik
20 menit yang lalu
Pemkot Depok Larang...
Pemkot Depok Larang Siswa Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
6 jam yang lalu
Jelang Hari Paskah,...
Jelang Hari Paskah, 2 Legislator dari Partai Perindo Berbagi Kasih dengan Masyarakat
7 jam yang lalu
Oknum Dokter RS Swasta...
Oknum Dokter RS Swasta Malang Diduga Lecehkan Pasien Wanita Muda saat Rawat Inap
8 jam yang lalu
Duduki Pimpinan DPRD,...
Duduki Pimpinan DPRD, Anggota Legislatif dari Partai Perindo Siap Majukan Mamberamo Raya
9 jam yang lalu
16 Jenazah Korban di...
16 Jenazah Korban di Muara Kum Yahukimo Berhasil Diidentifikasi, Terakhir Atas Nama Ferdina Buma
9 jam yang lalu
Infografis
Zelensky Tuding Perusahaan...
Zelensky Tuding Perusahaan AS Korupsi Bantuan Militer untuk Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved