2 Pemuda asal Labuhanbatu Dibekuk Polisi karena Curi Perhiasan Emas
Jum'at, 22 Mei 2020 - 14:26 WIB
loading...
A
A
A
Kepada petugas, Taufik mengaku dalam menjalankan aksi pencuian tersebut, dia dibantu Hotdiman Sitorus alias Ronald. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian mengamankan tersangka Ronald di daerah Desa Simpang Lombok, Kecamatan Seitapa Kabupaten Rohil, Riau. (Baca juga : Ricuh di Depan Mako Polres Binjai, 14 Orang Diamankan Polisi )
"Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mengambil satu gelang rantai emas, cincin emas dan uang tunai Rp2 juta," ujarnya.
Seluruh barang hasil curian tersebut kemudian dijual senilai Rp32 juta.
"Uang tersebut kemudian dibagi dua. Masing-masing mendapat bagian Rp16 juta," ucapnya.
Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor yang dibeli dari penjualan barang curian, sejumlah pakaian, dan peralatan yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.
"Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mengambil satu gelang rantai emas, cincin emas dan uang tunai Rp2 juta," ujarnya.
Seluruh barang hasil curian tersebut kemudian dijual senilai Rp32 juta.
"Uang tersebut kemudian dibagi dua. Masing-masing mendapat bagian Rp16 juta," ucapnya.
Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor yang dibeli dari penjualan barang curian, sejumlah pakaian, dan peralatan yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.
(nfl)
Lihat Juga :