5 Hari Jelang Larangan Mudik, 3.863 Penumpang Curi Start dari Terminal Kalideres
Rabu, 05 Mei 2021 - 22:35 WIB
loading...
A
A
A
Untuk pelayanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) besok, kata Revi, Terminal Kalideres ditutup sementara untuk masyarakat umum. Kecuali, untuk layanan AKAP dengan kepentingan mendesak atau non-mudik.
"Berarti besok tetap dibuka dengan syarat mobil bus itu harus punya stiker dari Direktorat Jendral Perhubungan Darat, kemudian penumpang yang berangkat harus punya syarat khusus," imbuhnya. (Baca juga; 100 Bus Berstiker di Terminal Kalideres Boleh Jalan Saat Larangan Mudik )
Adapun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta yang diperbolehkan berangkat menggunakan bus AKAP, lanjut Revi, harus memiliki surat izin berstempel basah dari atasan. Selain itu juga telah memiliki surat keterangan negatif COVID-19 baik Rapid Tes Antigen maupun tes GeNose.
"Sementara bila dia masyarakat umum dia harus menyiapkan surat izin keluar masuk (SIKM) yang dibuat di keluarahan yag ditandatangani lurah baik secara dia datang ke kelurahan atau melalui aplikasi JAKO. Dia juga harus mengisi aplikasi E-Hak nanti bisa dibantu oleh petugas kita di terminal," ujarnya.
Pantauan di Terminal Kalideres hingga pukul 21.00 WIB, hanya sedikit calon penumpang. Loket-loket pun satu per satu tutup operasional. Revi memprediksi tidak akan ada lagi penumpang yang hendak berangkat hingga pukul 00.00 WIB. "Sekarang sudah sepi," tandasnya.
"Berarti besok tetap dibuka dengan syarat mobil bus itu harus punya stiker dari Direktorat Jendral Perhubungan Darat, kemudian penumpang yang berangkat harus punya syarat khusus," imbuhnya. (Baca juga; 100 Bus Berstiker di Terminal Kalideres Boleh Jalan Saat Larangan Mudik )
Adapun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta yang diperbolehkan berangkat menggunakan bus AKAP, lanjut Revi, harus memiliki surat izin berstempel basah dari atasan. Selain itu juga telah memiliki surat keterangan negatif COVID-19 baik Rapid Tes Antigen maupun tes GeNose.
"Sementara bila dia masyarakat umum dia harus menyiapkan surat izin keluar masuk (SIKM) yang dibuat di keluarahan yag ditandatangani lurah baik secara dia datang ke kelurahan atau melalui aplikasi JAKO. Dia juga harus mengisi aplikasi E-Hak nanti bisa dibantu oleh petugas kita di terminal," ujarnya.
Pantauan di Terminal Kalideres hingga pukul 21.00 WIB, hanya sedikit calon penumpang. Loket-loket pun satu per satu tutup operasional. Revi memprediksi tidak akan ada lagi penumpang yang hendak berangkat hingga pukul 00.00 WIB. "Sekarang sudah sepi," tandasnya.
(wib)
Lihat Juga :