Bupati Bangka Tengah: Laporkan dan Tahan Jika Ada ASN Kita Ingin Mudik

Rabu, 05 Mei 2021 - 12:00 WIB
loading...
Bupati Bangka Tengah:...
Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman didepan personil Polairud Polres Bangka Tengah. iNews/Rachmat Kurniawan
A A A
BANGKA TENGAH - Bupati Kabupaten Bangka Tengah Algafry Rahman secara tegas meminta personel gabungan, untuk segera melaporkan dan menahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan ingin mudik .

Hal ini secara langsung di sampaikan Algafry Rahman kepada personel Polairud Polres Bangka Tengah saat pemeriksaan pasukan dalam apel gelar pasukan operasi Ketupat Tahun 2021 di halaman Mapolres Bangka Tengah pada, Rabu (05/05/2021).

"Saya minta kepada kalian yang akan mengamankan di sejumlah titik keluar masuk seperti pelabuhan, kalau ada ASN kita yang kedapatan akan mudik, tolong di amankan dan segera di laporkan ke kita," ujar Algafry Rahman. Baca: 158 Pos Penyekatan Tersebar di Jabar, Ridwan Kamil Sepakat Mudik Lokal Dilarang.

Algafry menegaskan jika ASN tidak diperkenan untuk mudik sesuai dengan peraturan pemerintah pusat dan daerah. "Kita tegaskan memang ASN dilarang untuk mudik. Jika memang kedapatan ada ASN kita yang melanggar, maka akan kita berikan sanksi," pungkasnya. Baca Juga: Bandung Barat-Tasikmalaya Zona Merah, Ridwan Kamil: Destinasi Wisata Ditutup.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3352 seconds (0.1#10.140)