158 Pos Penyekatan Tersebar di Jabar, Ridwan Kamil Sepakat Mudik Lokal Dilarang

Rabu, 05 Mei 2021 - 11:44 WIB
loading...
158 Pos Penyekatan Tersebar...
Petugas gabungan mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 menjelang pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, ratusan pos penyekatan tersebar di Provinsi Jabar untuk mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai Kamis (6/5/2021) besok hingga 17 Mei mendatang.

Baca juga: Warga Kupang Antusias Doakan Jadi Presiden, Ridwan Kamil: Amin

Ridwan Kamil menyebutkan, total jumlah pos penyekatan di provinsi yang dipimpinnya tersebar di 158 titik yang didukung oleh petugas gabungan untuk menghalau masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Larangan Mudik, Polisi Mulai Lakukan Penyekatan Kamis Pukul 00.00 WIB

"Ada 158 titik pendekatan termasuk jalan-jalan tikus sudah diatur sedemikian rupa oleh tim TNI/Polri," sebut Ridwan Kamil seusai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021).

Melalui upaya penyekatan, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berharap, masyarakat yang memaksakan diri untuk mudik dapat ditekan jumlahnya. Dia menyebutkan, dalam kondisi normal, warga Jabar yang melakukan mudik bisa mencapai 6 juta orang.

"Kita harapkan, yang biasanya Jawa Barat itu mudik 6 juta orang di zaman normal, itu bisa kita minimalisir semaksimal mungkin karena masih ada teorinya 7 persen. Jadi, kalau 7 persen kali 6 juta ada sekitar 400.000-an," sebutnya.



Dalam kesempatan itu, Kang Emil pun menitipkan pesan, agar petugas dapat bersiaga 24 jam untuk mengantisipasi pemudik yang mencoba memanfaatkan kelengahan petugas.

"Saya titip ke Kapolda, ada perbincangan di medsos mereka curi-curi waktunya, petugas mungkin lagi istirahat. Makanya, 24 jam itu gantian ada istilah dari Kapolri buddy system," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Kang Emil pun meminta aparat kewilayahan mulai kepala desa, RT, dan RW menyiapkan ruang-ruang karantina untuk mengantisipasi masyarakat yang kadung mudik.

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, pihaknya sependapat dengan Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo yang meminta agar mudik lokal juga dilarang.

"Kalau saya sependapat dengan Pak Doni Monardo bahwa aglomerasi pergerakan masih boleh, tapi tidak mudik, kira-kira begitu," ucapnya.

Menurut Kang Emil, mudik lokal maupun mudik lainnya sifatnya sama. Sehingga, dia sepakat agar mudik lokal juga dilarang lantaran dapat berpotensi menyebarkan COVID-19.

"Karena sama saja, mau lokal tidak lokal yang namanya mudik ada orang yang biasa merantau bertemu dengan orang tuanya walaupun jaraknya mungkin tidak 150 kilometer mungkin hanya 30 (kilometer). Sama saja," jelasnya.

"Jadi, sependapat dengan Pak Doni Monardo tidak ada mudik lokal, tapi pergerakan di aglomerasi masih dibolehkan," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
2,77 Juta Kendaraan...
2,77 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jabotabek hingga H+7 Lebaran
H+8 Lebaran, One Way...
H+8 Lebaran, One Way Diberlakukan dari Brebes Timur hingga Cikampek
Ribuan Sepeda Motor...
Ribuan Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang pada Arus Balik Lebaran Minggu Sore
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, 4.330 Pemudik Kembali ke Jakarta
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Rekomendasi
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved