Suami Laporkan Mertua ke Polisi Karena Tahu Istrinya Diperkosa Berulangkali Sebelum Menikah
Selasa, 04 Mei 2021 - 18:19 WIB
loading...
Jajaran Polres Muara Enim saat ekspose perkara ayah tiri yang perkosa anak hingga hamil 6 bulan. Foto: SINDOTv/Era Neizma Wedya
A
A
A
MUARA ENIM - Seorang suami KS (31) di Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim , Sumatera Selatan ( Sumsel ), melaporkan mertuanya ke polisi. Karena, sang mertua sudah memerkosa istrinya hingga hamil 6 bulan .
Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kasatreskrim, AKP Widhi Andika Dharma, mengatakan, kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinsial TM (16) ini terungkap setelah adanya laporan dari ibu dan suami korban.
Baca juga: Palembang Zona Merah, Pemkot Meniadakan Salat Idul Fitri
"Berawal dari kecurigaan suami korban yang tahu kalau istrinya tengah hamil 6 bulan. Padahal pernikahan mereka sendiri baru sekitar 3 bulan," katanya, Selasa (4/5/2021).
Setelah didesak, korban akhirnya mengaku sudah diperkosa berulang kali oleh KS yang merupakan ayah tirinya. Hal itu pun membuat kedua saksi terkejut hingga memutuskan melaporkan pelaku ke polisi. “Jadi pelaku ini mertuanya saksi yang merupakan suami korban," katanya.
Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kasatreskrim, AKP Widhi Andika Dharma, mengatakan, kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinsial TM (16) ini terungkap setelah adanya laporan dari ibu dan suami korban.
Baca juga: Palembang Zona Merah, Pemkot Meniadakan Salat Idul Fitri
"Berawal dari kecurigaan suami korban yang tahu kalau istrinya tengah hamil 6 bulan. Padahal pernikahan mereka sendiri baru sekitar 3 bulan," katanya, Selasa (4/5/2021).
Setelah didesak, korban akhirnya mengaku sudah diperkosa berulang kali oleh KS yang merupakan ayah tirinya. Hal itu pun membuat kedua saksi terkejut hingga memutuskan melaporkan pelaku ke polisi. “Jadi pelaku ini mertuanya saksi yang merupakan suami korban," katanya.
Lihat Juga :