Pemerintah Aceh Pertahankan Wajar Tanpa Pengecualian Enam Kali Berturut-turut

Selasa, 04 Mei 2021 - 14:19 WIB
loading...
Pemerintah Aceh Pertahankan Wajar Tanpa Pengecualian Enam Kali Berturut-turut
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menerima buku LPH atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh dan LHP Kinerja atas upaya Peningkatan Pajak Aceh dalam rangka mendukung Kemandirian Fiskal pada Pemerintah Aceh, Selasa (4/5/2021)
A A A
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020. WTP tersebut merupakan yang keenam kalinya didapat Pemerintah Aceh secara berturut-turut sejak 2015.

Hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat, Beni Ruslandi. Penyerahan dilakukan dalam Ruang Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020 dan Laporan Hasil Pemeriksaan kinerja atas upaya peningkatan pajak Pemerintah Aceh dalam rangka mendukung kemandirian fiskal pada Pemerintah Aceh, di gedung DPRA, Selasa (4/5/2021).

"Terima kasih kepada BPK Republik Indonesia yang telah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020," kata Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Baca Juga: Tindaklanjut Kunker ke Aceh

Pada saat bersamaan, kata Gubernur Nova, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja atas upaya peningkatan pajak Aceh dalam rangka mendukung kemandirian fiskal pada Pemerintah Aceh di tengah pandemi Covid-19.

Nova menyebutkan, WTP keenam kali berturut-turut tersebut berkat kerja keras dan kedisiplinan semua pihak dalam mengelola anggaran Pembangunan Aceh.

"Tentunya Ini merupakan sebuah rahmat Allah kepada kita di bulan suci Ramadhan dan harus kita syukuri, dengan terus mempertahankan dan meningkatkannya di masa-masa mendatang," katanya.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2020 merupakan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2020.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tersebut adalah salah satu instrumen untuk kepentingan evaluasi kinerja, serta menjadi ukuran tertentu dalam melihat suatu kemajuan rencana, program dan kegiatan pembangunan, dalam rangka pencapaian visi dan misi Pemerintah Aceh.

Pemerintah Aceh, kata Nova, senantiasa memiliki komitmen tinggi dalam percepatan realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh. Sepanjang 2020, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pengentasan masyarakat dari kemiskinan, antara lain dengan pembangunan infrastruktur, yaitu pembukaan 12 ruas jalan guna memberikan kelancaran angkutan orang, barang dan berbagai hasil pertanian serta industri hingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu Gubernur Nova mengapresiasi laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas upaya peningkatan pajak Aceh dalam rangka mendukung kemandirian fiskal pada Pemerintah Aceh oleh BPK-RI.

"Kami meyakini insya Allah dapat mewujudkan sistem Pemerintahan Aceh yang lebih baik dengan menerapkan prinsip clean government dan good governance dalam pengelolaan keuangannya serta dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBA," katanya.

Sementara itu Beni Ruslandi, mengatakan, WTP yang didapat Pemerintah Aceh selama enam tahun berturut-turut merupakan sesuatu yang patut disyukuri. "Menjadi kebanggaan bersama yang patut untuk terus dipertahankan," ucapnya.

Beni menyebutkan Opini Badan Pemeriksa Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. Pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

BPK berupaya agar laporan yang telah diberikan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pemangku kepentingan di Pemerintah Aceh.

Hadir dalam penyerahan hasil pemeriksaan keuangan tersebut Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh Arif Agus, Sekda Aceh dr.Taqwallah serta seluruh kepala SKPA dan Kepala Biro Setda Aceh yang mengikuti paripurna secara daring. (CM)
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1203 seconds (0.1#10.140)