Hendak Racun Polisi Beristri yang Dicintainya, Wanita Cantik Pengirim Takjil Terancam Hukuman Mati

Senin, 03 Mei 2021 - 12:13 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Kecewa Larangan Mudik, Warga Pulau Sumatera Memilih Pulang Kampung Lebih Awal

Dijelaskannya, kasus pengiriman takjil maut berawal saat Na kesal dengan T. Kemudian dia curhat pada salah satu rekan yang sebenarnya mencintainya. Saran lali-laki yang juga mencintai Na adalah dengan memberikan racun agar korban muntah mencret saja. "Saran itu diamini oleh Na, dengan menaruh KCN di bumbu sate yang dikirimkan, harapannya menjadi pembelajaran untuk T," katanya.

Namun sayang, rencana mengirimkan lewat ojol tanpa aplikasi justru salah sasaran . Keluarga T tidak mau menerima, dengan alasan tidak kenal sehingga dibawa tukang Ojol Bandiman ke rumah untuk disantap bersama keluarga, hingga berujung meninggalnya Naba Faiz Prasetyo.

Baca juga: Tak Punya Ongkos Mudik Lebaran, 2 Remaja di Palembang Nekat Begal Ojek Online

"Pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 80 ayat 3 junto pasal 76 C UU No. 35/2014 tentang perubahan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak . Barang siapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu, yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, kemudian pertanggungjawabannya dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet TerbaikĀ 
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved