Hendak Racun Polisi Beristri yang Dicintainya, Wanita Cantik Pengirim Takjil Terancam Hukuman Mati

Senin, 03 Mei 2021 - 12:13 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Kecewa Larangan Mudik, Warga Pulau Sumatera Memilih Pulang Kampung Lebih Awal

Dijelaskannya, kasus pengiriman takjil maut berawal saat Na kesal dengan T. Kemudian dia curhat pada salah satu rekan yang sebenarnya mencintainya. Saran lali-laki yang juga mencintai Na adalah dengan memberikan racun agar korban muntah mencret saja. "Saran itu diamini oleh Na, dengan menaruh KCN di bumbu sate yang dikirimkan, harapannya menjadi pembelajaran untuk T," katanya.

Namun sayang, rencana mengirimkan lewat ojol tanpa aplikasi justru salah sasaran . Keluarga T tidak mau menerima, dengan alasan tidak kenal sehingga dibawa tukang Ojol Bandiman ke rumah untuk disantap bersama keluarga, hingga berujung meninggalnya Naba Faiz Prasetyo.

Baca juga: Tak Punya Ongkos Mudik Lebaran, 2 Remaja di Palembang Nekat Begal Ojek Online

"Pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 80 ayat 3 junto pasal 76 C UU No. 35/2014 tentang perubahan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak . Barang siapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu, yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, kemudian pertanggungjawabannya dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
GWM Siap Luncurkan Ora...
GWM Siap Luncurkan Ora Ballet Cat Facelift Bertenaga 201 hp
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved