Hendak Racun Polisi Beristri yang Dicintainya, Wanita Cantik Pengirim Takjil Terancam Hukuman Mati

Senin, 03 Mei 2021 - 12:13 WIB
loading...
Hendak Racun Polisi...
Satreskrim Polres Bantul, akhirnya berhasil menangkap perempuan pengirim takjil beracun. Foto/iNews TV/Trisna Purwoko
A A A
BANTUL - Satreskrim Polres Bantul, berhasil menangkap perempuan pengirim takjil maut yang menewaskan bocah berusia 9 tahun Naba Rais Prasetyo. Motif asmara menjadi salah satu alasan perempuan pengirim takjil beracun , yang kemudian salah sasaran karena ditolak penerimanya.

Baca juga: Takjil Maut Bersianida Tewaskan Anak 9 Tahun, Diduga Melibatkan Anggota Polisi

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadu mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan para saksi, pihaknya berhasil mengerucutkan kepada perempuan inisial Na (25) salah satu karyawan salon kecantikan. Perempuan ini berhasil ditangkap di Kalurahan Srimulyo, Piyungan.



"Setelah diperiksa akhirnya dia mengakui perbuatannya. Awalnya ingin memberi pelajaran pada pria berinisial T yang merupakan anggota polisi , dan dicintainya meskipun sudah beristri," terangnya kepada wartawan di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Kecewa Larangan Mudik, Warga Pulau Sumatera Memilih Pulang Kampung Lebih Awal

Dijelaskannya, kasus pengiriman takjil maut berawal saat Na kesal dengan T. Kemudian dia curhat pada salah satu rekan yang sebenarnya mencintainya. Saran lali-laki yang juga mencintai Na adalah dengan memberikan racun agar korban muntah mencret saja. "Saran itu diamini oleh Na, dengan menaruh KCN di bumbu sate yang dikirimkan, harapannya menjadi pembelajaran untuk T," katanya.

Namun sayang, rencana mengirimkan lewat ojol tanpa aplikasi justru salah sasaran . Keluarga T tidak mau menerima, dengan alasan tidak kenal sehingga dibawa tukang Ojol Bandiman ke rumah untuk disantap bersama keluarga, hingga berujung meninggalnya Naba Faiz Prasetyo.

Baca juga: Tak Punya Ongkos Mudik Lebaran, 2 Remaja di Palembang Nekat Begal Ojek Online

"Pelaku dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 80 ayat 3 junto pasal 76 C UU No. 35/2014 tentang perubahan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak . Barang siapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu, yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, kemudian pertanggungjawabannya dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Rahasia di Balik Kesuksesan...
Rahasia di Balik Kesuksesan Pembukaan Hotel, Ternyata Bukan Saat Gunting Pita
Pesan Menyentuh di Ruang...
Pesan Menyentuh di Ruang Ganti Timnas Iran: Bermain Jujur adalah Jiwa Sepak Bola
Berita Terkini
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved