Darurat Corona! Surabaya, Gresik, Sidoarjo Segera Terapkan PSBB
loading...
A
A
A
SURABAYA - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa akhirnya berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Gresik, dan sebagian Kabupaten Sidoarjo.
Keputusan itu diambil setelah Khofifah berkoordinasi dengan tiga kepala daerah, yakni Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini; Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gresik, Nadlif. Pertemuan digelar di Gedung Negara Grahadi, Minggu (19/4/2020).
Usai rapat Khofifah mengatakan, dari hasil rapat koordinasi, Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Gresik, sepakat untuk melakukan PSBB. Rencana PSBB ini setelah ada paparan yang menyeluruh dari langkah-langkah dari masing-masing daerah. "Nanti kami akan berkirim surat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ujar Khofifah.
Setelah itu, lanjut Khofifah, pihaknya juga akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait PSBB. Selanjutnya, Wali Kota Surabaya, juga akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Bupati akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) soal PSBB. "Saat ini saya sedang merancang Pergub," tandas Khofifah.
Sementara itu, Tri Rismaharini enggan dimintai tanggapannya terkait rencana PSBB. Dengan langkah cepat, orang nomor satu di Kota Surabaya itu bergegas menuju mobil yang sudah menunggunya di depan Gedung Negara Grahadi. Hingga masuk ke dalam mobil dinasnya, Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini masih tetap bungkam untuk memberi tanggapan.
Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Muhammad Fikser yang ikut mendampingi Risma mengatakan, secara lebih teknis penerapan PSBB masih akan dibahas lebih lanjut. "Pemerintah Kota Surabaya sudah menganggarkan penanganan Covid-19 sekitar Rp196 miliar," katanya.
Diketahui, hasil pertemuan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), merekomendasikan agar Kota Pahlawan segera melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pasien positif Covid-19 hampir menyeluruh di kecamatan yang ada di Surabaya. Saat ini, di kota berpenduduk tiga juta jiwa tersebut, sebanyak 270 orang sudah dinyatakan positif Covid-19.
Kemudian sebanyak 703 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.806 orang. Rata-rata, pasien positif Covid-19 di Surabaya adalah dari PDP yang rata-rata sebesar 50 hingga 60 persen.
Dari kajian epidemiologis Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair), Surabaya mendapat ranking 10. Angka itu merupakan nilai tertinggi skala evaluasi untuk penerapan PSBB.
Keputusan itu diambil setelah Khofifah berkoordinasi dengan tiga kepala daerah, yakni Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini; Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gresik, Nadlif. Pertemuan digelar di Gedung Negara Grahadi, Minggu (19/4/2020).
Usai rapat Khofifah mengatakan, dari hasil rapat koordinasi, Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Gresik, sepakat untuk melakukan PSBB. Rencana PSBB ini setelah ada paparan yang menyeluruh dari langkah-langkah dari masing-masing daerah. "Nanti kami akan berkirim surat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ujar Khofifah.
Setelah itu, lanjut Khofifah, pihaknya juga akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait PSBB. Selanjutnya, Wali Kota Surabaya, juga akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Bupati akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) soal PSBB. "Saat ini saya sedang merancang Pergub," tandas Khofifah.
Sementara itu, Tri Rismaharini enggan dimintai tanggapannya terkait rencana PSBB. Dengan langkah cepat, orang nomor satu di Kota Surabaya itu bergegas menuju mobil yang sudah menunggunya di depan Gedung Negara Grahadi. Hingga masuk ke dalam mobil dinasnya, Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini masih tetap bungkam untuk memberi tanggapan.
Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Muhammad Fikser yang ikut mendampingi Risma mengatakan, secara lebih teknis penerapan PSBB masih akan dibahas lebih lanjut. "Pemerintah Kota Surabaya sudah menganggarkan penanganan Covid-19 sekitar Rp196 miliar," katanya.
Diketahui, hasil pertemuan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), merekomendasikan agar Kota Pahlawan segera melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pasien positif Covid-19 hampir menyeluruh di kecamatan yang ada di Surabaya. Saat ini, di kota berpenduduk tiga juta jiwa tersebut, sebanyak 270 orang sudah dinyatakan positif Covid-19.
Kemudian sebanyak 703 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.806 orang. Rata-rata, pasien positif Covid-19 di Surabaya adalah dari PDP yang rata-rata sebesar 50 hingga 60 persen.
Dari kajian epidemiologis Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair), Surabaya mendapat ranking 10. Angka itu merupakan nilai tertinggi skala evaluasi untuk penerapan PSBB.
(eyt)