Bupati Malang Minta Warga Sholat Id di rumah dan Tiadakan Halal Bihalal

Jum'at, 22 Mei 2020 - 10:13 WIB
loading...
Bupati Malang Minta Warga Sholat Id di rumah dan Tiadakan Halal Bihalal
Bupati Malang Muhammad Sanusi. Foto/iNewsTV/Deni Irwansyah
A A A
MALANG - Bupati Malang Muhammad Sanusi meminta warga Kabupaten Malang yang tinggal di 14 kecamatan zona merah melaksanakan Sholat Id di rumah. Termasuk meniadakan kegiatan halal bihalal dan takbir keliling.

Demikian juga 19 kecamatan lainnya yang tergolong zona hijau dapat mengikuti hal tersebut agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 semakin meluas di Kabupaten Malang. (Baca juga: Menag Minta Masjid Gaungkan Takbir Tapi Jangan Takbir Keliling )

Pernyataan tentang anjuran tidak menggelar Sholat Id berjamaah di masjid dan lapangan, melainkan sholat Id di rumah masing-masing, serta meniadakan halal bihalal ini, disampaikan Bupati Malang, Kamis siang (21/5/2020), usai menghadiri acara bakti sosial bagi paket sembako oleh Yayasan Klenteng En Ang Kiong di Aula Pemakaman Asri Abadi, Lawang, Kabupaten Malang.

Bupati Muhammad Sanusi meminta warga Kabupaten Malang yang tinggal di 14 kecamatan zona merah COVID-19 melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah.

Empat belas kecamatan yang dimaksud yakni, Kecamatan Lawang, Singosari, Pakis, Bululawang, Pujon, Ngantang, Ngajum, Pakisaji, Dau, Karangploso, Kepanjen, Ampelgading, Wajak dan Pagelaran.

Sedangkan untuk 19 kecamatan yang termasuk dalam zona hijau juga harus mengikuti saran bupati yang meminta agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah dan MUI. Shalat Idul Fitri merupakan amalan ibadah sunah, sehingga agar terhindar dari bahaya penyebaran virus, lebih baik warga melakukan Sholat Sunah Idul Fitri di rumah untuk menghindari penyebaran COVID-19 semakin meluas di Kabupaten Malang.

“Terlebih lagi, saat ini Malang Raya tengah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga mewajibkan warga tidak melakukan kegiatan berkerumun. Sehingga acara seremoni Idul Fitri lainnya, seperti halal bi halal dan takbir keliling, juga ditiadakan,” kata Bupati Malang Muhammad Sanusi.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1916 seconds (0.1#10.140)