Penyekatan Mudik di Kuningan, Surat-surat Ini yang Wajib Dimiliki Pemudik

Minggu, 02 Mei 2021 - 00:19 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Banyak Kendaraan Plat B dan D, saat Diberhentikan Petugas Mengaku Warga Kuningan

Alasan kenapa petugas belum memberikan tindakan, karena sesuai dengan instruksi agar lebih mengedepankan sosialisasi, karena larangan mudik mulai berlaku pada 6 Mei 2021.

Baca juga: Berburu Cendol Elizabeth, Sajian Berbuka Legendaris yang Menyegarkan

"Sejauh ini sopir angkutan hanya dicek suhu tubuh, sopir pribadi juga diperiksa. Seperti halnya kemarin ada yang akan menjemput anaknya di Ponpes Khusnul Khotimah, mereka mau jemput anaknya dan memberikan surat hasil swab," kata dia.
(boy)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2897 seconds (0.1#10.140)