Ridwan Kamil Dorong Pemuda Tangkap Peluang Energi Baru Terbarukan
loading...
A
A
A
Sedangkan, energi yang kedua yakni minyak jelantah. Dia menyebutkan, minyak jelantah jika diolah dengan baik dapat digunakan untuk biosolar. Selain itu, pemanfaatan minyak jelantah juga dapat mengurangi pencemaran lingkungan. "Mudah-mudahan, dalam waktu dekat kita dapat menjadikan batu bara dan minyak jelantah sebagai energi terbarukan yang menghasilkan. Karena energi (tidak terbarukan) akan habis di tahun tahun yang akan datang. Dengan adanya energi terbarukan bisa menambah kekuatan kita dalam menggunakan energi," tandasnya.
Direktur Utama MUJ Begin Troys mengakui, pemahaman generasi muda terhadap sektor energi harus terus dilakukan. Terlebih, mereka merupakan penerima tongkat estafet sektor strategis ini. Meski begitu, kata Begin, sebelum terjun di sektor energi, para muda harus dibekali aspek regulasi dan komersial. Pasalnya, meskipun secara teknikal dapat dilakukan, namun jika tidak memenuhi unsur regulasi dan komersial, program pengelolaan energi tidak akan berjalan.
"Maka, masih banyak PR pengelolaan energi yang terdapat di setiap daerah. Sehingga, sangat penting percepatan transfer pemahaman dalam pengelolaan, tidak hanya dilakukan secara dini kepada pemuda, namun juga secara merata di setiap daerah dan melibatkan banyak pihak," terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, Begin juga memberikan pemahaman kepada peserta tentang urgensi ketahanan, kedaulatan, dan kemandirian sektor energi di daerah, terutama potensi usaha sektor energi migas dan energi terbarukan di Indonesia dari aspek peraturan. "Kita juga mendorong peserta untuk menjalin interaksi dan melakukan sinergi dengan pemerintah daerah atau BUMD dalam menjalankan program usaha," tandas Begin.
Direktur Utama MUJ Begin Troys mengakui, pemahaman generasi muda terhadap sektor energi harus terus dilakukan. Terlebih, mereka merupakan penerima tongkat estafet sektor strategis ini. Meski begitu, kata Begin, sebelum terjun di sektor energi, para muda harus dibekali aspek regulasi dan komersial. Pasalnya, meskipun secara teknikal dapat dilakukan, namun jika tidak memenuhi unsur regulasi dan komersial, program pengelolaan energi tidak akan berjalan.
"Maka, masih banyak PR pengelolaan energi yang terdapat di setiap daerah. Sehingga, sangat penting percepatan transfer pemahaman dalam pengelolaan, tidak hanya dilakukan secara dini kepada pemuda, namun juga secara merata di setiap daerah dan melibatkan banyak pihak," terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, Begin juga memberikan pemahaman kepada peserta tentang urgensi ketahanan, kedaulatan, dan kemandirian sektor energi di daerah, terutama potensi usaha sektor energi migas dan energi terbarukan di Indonesia dari aspek peraturan. "Kita juga mendorong peserta untuk menjalin interaksi dan melakukan sinergi dengan pemerintah daerah atau BUMD dalam menjalankan program usaha," tandas Begin.
(don)