Gudang Penyimpanan Ikan Giling Digerebek, Polisi Temukan 8,3 Ton Daging Berformalin

Sabtu, 01 Mei 2021 - 01:59 WIB
loading...
A A A
Dijelaskan Irvan, pengungkapan kasus ini setelah tim gabungan menggelar operasi di Pasar Induk Jakabring, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring belum lama ini. "Dari hasil sidak itu didapat 1 kg daging giling merek ISTI mengandung bahan kimia berhaya berupa formalin atau bahan pengawet mayat," jelas Irvan.

Dalam pengerbekan itu juga tim berhasil mengamankan terduga tersangka yaitu inisial Z, yang merupakan agen ikan giling merk ISTI, dan seorang terduga tersangka dari CV CI selaku pemilik ikan giling merk ISTI.

"Serta barang bukti delapan ton ikan giling yang berformalin milik CV CI, dan 300 kg ikan giling berformalin milik tersangka Z, selaku agen daging giling di Pasar Induk Jakabaring," jelasnya. Baca juga: Soal Penyebutan KKB Papua Diubah Jadi Kelompok Teroris, PMKRI Minta Pemerintah Kaji Ulang

Oleh karena itu, kedua tersangka dijerat pasal 8 ayat 1 huruf a, g dan l UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen , pasal 136 dan atau pasal 141 UU No. 18/2012 tentang Pangan. "Ancamannya pidana penjara paling lama lima tahun," tegasnya.

Sementara itu Tedi selaku pihak BPOM juga menjelaskan bahwa ikan giling berformalin itu merupakan jenis ikan kakap. "Diketahui formalin itu berdampak jangka panjang terhadap kesehatan manusia, karena formalin merupakan bahan kimia pengawet mayat," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Pabrik di Serang Banten...
Pabrik di Serang Banten Digerebek, 10 Tahun Oplos Beras Sisa Hajatan
Memalukan! Oknum Polisi...
Memalukan! Oknum Polisi Digerebek Sedang Berkeringat dengan Ibu Persit di Kamar oleh Suami Sah
Pesta Gay di Vila Puncak...
Pesta Gay di Vila Puncak Bogor Digerebek, 74 Pria Ditangkap
275 WNA Jadi Tersangka...
275 WNA Jadi Tersangka Judi Online usai Penggerebekan di Hayam Wuruk Jakbar
Penggerebekan Judi Online...
Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
Satgas Pangan Polda...
Satgas Pangan Polda Jateng Ungkap Produksi Mie Berformalin Berkapasitas 1,5 Ton per Hari di Boyolali
Rekomendasi
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Peserta Penmaba Jalur...
Peserta Penmaba Jalur Disabilitas UNJ 2026 Meningkat, Ini Jurusan Favoritnya
Beda Pendapat dengan...
Beda Pendapat dengan Pemerintah, Banyak Warga Rusia Didenda dan Dipenjara
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved