Ini Aturan Lengkap Operasional Terminal, Bandara, dan Stasiun di Bandung saat Pembatasan

Jum'at, 30 April 2021 - 08:25 WIB
loading...
Ini Aturan Lengkap Operasional Terminal, Bandara, dan Stasiun di Bandung saat Pembatasan
Ilustrasi/Dok
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung telah memastikan operasional terminal, stasiun, dan bandara beroperasi secara terbatas. Hanya perjalanan khusus dan dalam kota yang diperkenankan tetap beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi mengungkapkan, untuk terminal, stasiun kereta api, dan bandara diberlakukan penutupan terbatas.

Stasiun dan bandara hanya melayani perjalanan terbatas. Sementara terminal hanya mengizinkan angkutan dalam kota saja.

“Terminal, jalan raya, bandara, stasiun kereta api dan sebagainya prinsipnya diberhentikan terbatas. Terminal Cicaheum dan Leuwi Panjang itu bus AKAP dan AKDP distop sama sekali tidak beroperasi. Penjualan tiket di terminal juga sudah dilarang,” kata Ricky.

Baca juga: Ramadhan, Anggota DPR Bagikan Ribuan Paket Takjil-Sembako di Bandung

Pembatasan perjalanan juga dilakukan untuk moda transportasi kereta api. Kereta api di Stasiun Bandung dan Kiaracondong hanya mengoperasikan kereta KRD (komuter) yang melayani perjalanan di dalam wilayah aglomerasi Bandung Raya.

Baca juga: Tren COVID-19 di Jabar Turun, Ridwan Kamil: Tingkatkan Kewaspadaan

“Kereta api jarak jauh diberhentikan operasionalnya secara terbatas, sementara KRD dan logistik masih operasi. Bandara juga pelayananannya terbatas,” katanya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2498 seconds (0.1#10.140)