Nekat Bawa Pemudik, 3 Travel Gelap Terjaring Razia di Semarang
Kamis, 29 April 2021 - 19:46 WIB
loading...
Petugas gabungan Satlantas Polrestabes Semarang melakukan pendataan dan penertiban travel gelap. Foto/Ist
A
A
A
SEMARANG - Sejumlah travel gelap yang nekat mudik didata dan ditertibkan Satlantas Polrestabes Semarang di beberapa titik di Kota Semarang, Kamis (29/4/2021). Penertiban ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan sebagai penegakan aturan larangan mudik.
Baca juga: Travel Gelap Marak Jelang Larangan Mudik, 110 Kendaraan Diamankan
Selain melakukan pendataan dan penertiban, Satlantas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para sopir travel-travel gelap dan masyarakat pengguna jalan agar menunda mudik Lebaran pada tahun ini.
Baca juga: Pemudik yang Terjaring Razia Travel Gelap Akan Dikembalikan ke Terminal
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai COVID-19. "Tundalah mudik untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, tetap jaga kesehatan, keselamatan dan keamanan karena itu sangat penting bagi keluarga kita," kata Sigit.
Dia mengatakan, masa pengetatan mudik atau Pra mudik 2021 telah dimulai sejak tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021 menuju pada masa pelarangan mudik tanggal yaitu pada 6-17 Mei 2021. Selama pramudik, pihaknya akan terus menggencarkan penertiban dan pengecekan pada travel-travel gelap beserta penumpangnya.
Baca juga: Travel Gelap Marak Jelang Larangan Mudik, 110 Kendaraan Diamankan
Selain melakukan pendataan dan penertiban, Satlantas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para sopir travel-travel gelap dan masyarakat pengguna jalan agar menunda mudik Lebaran pada tahun ini.
Baca juga: Pemudik yang Terjaring Razia Travel Gelap Akan Dikembalikan ke Terminal
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai COVID-19. "Tundalah mudik untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, tetap jaga kesehatan, keselamatan dan keamanan karena itu sangat penting bagi keluarga kita," kata Sigit.
Dia mengatakan, masa pengetatan mudik atau Pra mudik 2021 telah dimulai sejak tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021 menuju pada masa pelarangan mudik tanggal yaitu pada 6-17 Mei 2021. Selama pramudik, pihaknya akan terus menggencarkan penertiban dan pengecekan pada travel-travel gelap beserta penumpangnya.
Lihat Juga :