Dibakar Cemburu, Pemuda di Manado Tikam Teman Pacar hingga Tewas

Kamis, 29 April 2021 - 19:11 WIB
loading...
Dibakar Cemburu, Pemuda di Manado Tikam Teman Pacar hingga Tewas
Devo Jeremia Sukisman (20), warga Kelurahan Ranotana Weru, Lingkungan VI, Kecamatan Wanea tewas ditikam AEPS alias Eka (21). Okezone/Subhan
A A A
MANADO - Devo Jeremia Sukisman (20), warga Kelurahan Ranotana Weru, Lingkungan VI, Kecamatan Wanea tewas ditikam AEPS alias Eka (21), warga Kelurahan Banjer, Lingkungan III, Kecamatan Tikala. Peristiwa nahas tersebut terjadi di Lorong Tuminting I, Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kamis (29/4/2021).

Menurut keterangan saksi Livia Dela Waleleng (22), peristiwa bermula saat dirinya meminta tolong kepada korban untuk datang ke kosannya membawa makanan dan obat maag.

"Sesampainya di dalam kamar saya, tiba-tiba datang dia (pelaku) dan menanyakan kepada saya kalau ada makanan berupa mi instan," ujar Waleleleng.

Lanjutnya, namun tidak lama kemudian tersangka keluar dari kamar saksi dan kembali dengan membawa sebilah pisau dapur. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menusuk korban di bagian pundak sebelah kiri.

"Saya sempat melerai kemudian dia (korban) berlari menuju jalan raya untuk meminta pertolongan, saya juga mencari korban ke jalan raya dan mendapatinya sedang meminta bantuan," tutur Waleleng

Beberapa saat kemudian datang tersangka dengan menggunakan sepeda motor dan langsung menabrak saksi. Sehingga saksi terjatuh ke aspal dengan posisi tertelungkup. Saksi juga melihat tersangka kembali menikam korban di bagian perut dan punggung.

Setelah itu pelaku melarikan diri dan saksi bersama warga sekitar membantu korban menuju RSUP Kandou. Korban dinyatakan meninggal oleh dokter pukul 03.03 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.

"Setelah melakukan aksinya tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Malalayang. Kami akan melakukan proses secara hukum yang berlaku," sebutnya. Baca: Polres Batubara Ancam Tutup Lokasi Objek Wisata Pelanggar Prokes.

Sementara kepada polisi tersangka mengatakan, sekitar pukul 01.45 WITA, tersangka yang pulang ke tempat kosannnya di Jalan Sea Lorong Tuminting I Kelurahan Malalayang Satu Barat itu curiga melihat ada motor parkir di depan kamar pacarnya, Livia Dela Waleleng (22).

"Saya kemudian mengetuk kamar kos pacar saya dengan alasan ingin meminta mie instan, namun lama membuka pintu sehingga saya merasa curiga, kemudian pada saat pintu dibuka saya melihat ada laki-laki yang sedang tidur," kata Eka. Baca: Miliki Senpi, Otak Cuarnmor Jaringan Lampung Dijerat Pasal Berlapis.

Tersangka kemudian langsung mengambil pisau di dapur lalu kembali lagi ke kamar kos pacarnya dan memaksa membuka pintu kamar pacarnya tersebut. Ketika pintu terbuka, tersangka mendapati korban sedang berdiri, tersangka kemudian langsung menikam korban di bagian punggung sebelah kiri.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1584 seconds (0.1#10.140)