Tahanan Polsek Lamongan Kota Ini Kabur saat Antre Rapid Test

Kamis, 29 April 2021 - 16:15 WIB
loading...
Tahanan Polsek Lamongan Kota Ini Kabur saat Antre Rapid Test
Ahmad Aprilian atau Aan (23) tahanan Polsek Lamongan Kota ditangkap kembali usai kabur saat antre rapid test. Foto/iNews TV/Abdul Wakhid
A A A
LAMONGAN - Seorang tahanan di Polsek Lamongan Kota, Lamongan , Jawa Timur kabur saat antre rapid test sesaat sebelum dibawa ke Lapas. Ahmad Aprilian atau A'an (23) bersama 11 tahanan lainnya di Polsek Lamongan Kota awalnya dikeluarkan untuk rapid test sebelum dipindahkan ke Lapas.

Baca juga: Santai di Rumah, Tahanan Kabur Saat Isolasi COVID-19 Diringkus Polisi

Sedangkan 5 tahanan lainnya masih di dalam sel tahanan menunggu giliran. Mendapati pintu tahanan belum dikunci oleh petugas, A'an yang menunggu giliran dalam sel manfaatkannya untuk keluar tahanan.

Baca juga: Jebol Plafon 3 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Muara Batang Gadis

Dari pintu sel tahanan, tersangka jalan melenggang untuk menghilangkan kecurigaan petugas. Begitu berhasil keluar, A'an langsung menuju belakang Polsek dan melompat pagar tembok untuk kabur ke arah Perumahan Setara, Desa Tanjung Kecamatan Lamongan Kota yang berada di belakang Mapolsek.

Kaburnya A'an akhirnya diketahui petugas dan bergegas memburu tersangka. Tidak lebih dari setengah jam, jejak tersangka berhasil diketahui anggota Polsek berkat informasi dari warga.

Berbekal informasi warga ini, 2 anggota pun kemudian bergegas menuju Perumahan Setara.
Namun saat masuk rumah itu, tidak mendapati tersangka kasus narkoba tersebut.

Dua anggota ini segera menyisir semua ruangan dan kamar rumah dan berhasil menangkap tersangka saat bersembunyi di dalam kamar rumah komplek Perumahan Setara. Tersangka kemudian langsung dibawa kembali ke Mapolsek Lamongan dan dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Lamongan, Kompol Budi Santoso saat dikonfirmasi wartawan hanya mengatakan secara singkat jika tersangka sudah ditangkap. "Sudah, sudah ditangkap," jawabnya singkat.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)