Santai di Rumah, Tahanan Kabur Saat Isolasi COVID-19 Diringkus Polisi

Senin, 05 April 2021 - 17:04 WIB
loading...
Santai di Rumah, Tahanan...
Satu tahanan Kejari Kota Tasikmalaya, berhasil diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Satu dari dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, yang kabur saat menjalani isolasi di rumah sakit karena positif COVID-19, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, dan Kejari Kota Tasikmalaya.



Tersangka berhasil ditangkap saat sedang berada dirumahnya di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (5/4/2021). Tahan yang berhasil ditangkap adalah Panji (28). Dia merupakan tahanan kasus narkoba.



Setelah berhasil ditangkap , Panji langsung dibawa ke Kejari Kota Tasikmalaya, dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Kejari Kota Tasikmalaya. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono menyatakan, satu tersangka sudah berhasil diringkus, kini tim di lapangan sedang memburu satu tahanan lagi.



Satu tahanan yang masih kabur diketahui bernama Dimas (38) warga Jakarta, merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan. "Mereka kabur dari ruang isolasi RSUD Tipe D Kota Tasikmalaya," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2548 seconds (0.1#10.24)