Buruh: Tak Ada Alasan Perusahaan Tak Bayar THR
loading...
A
A
A
BANDUNG - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto menyebut, tak ada alasan bagi perusahaan tak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.
Menurut dia, relaksasi ekonomi yang diberikan oleh pemerintah telah menggerakkan sektor usaha. Banyak industri padat karya telah kembali berjalan. Seperti tekstil, garmen, manufaktur, dan lainnya yang sudah berjalan seperti sediakala.
"Saya kira, tahun ini tidak ada alasan perusahaan mencicil atau mengajukan penangguhan. Karena kita tahu, perusahaan sudah banyak yang jalan," kata Roy pada Diskusi FDWB "Menanti THR 2021 Bagaimana Nasib Buruh dan Pengusaha" di Aula Fakultas Ekonomi Unpad Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Kamis (29/4/2021).
Menurut dia, kendati THR telah diatur dalam Permenaker No 6 tahun 2016 dan diperkuat oleh SE No 6 tahun 2021, namun di lapangan diperkirakan akan ada celah bagi perusahaan tak taat aturan.
"Secara aturan THR sudah clear. Tapi faktanya, di lapangan tidak seperti itu. Karena buktinya, aturan tersebut tetap ada celah. Buktinya, tahun lalu THR boleh dicicil sampai Desember. Tapi buktinya, sampai sekarang masih ada tiga perusahaan dengan ribuan karyawan belum selesai membayar THR," beber Roy.
Sementara itu, Ketua Kadin Jabar Cucu Sutara mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan terkait adanya perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran THR. Artinya, perusahaan sudah cukup siap melaksanakan kewajibannya. Baca: COVID-19 Masih Ganas, Mulai Juli Bali Siap Buka Pariwisata Internasional.
"Saya sudah instruksikan kepada para pengusaha, silahkan bayar THR. Alhamdulilah sampai hari ini bel ada perusahaan yang mengajukan penangguhan THR yang diinformasikan kepada kami," jelas dia.
Kendati begitu, saat ini belum semua perusahan pulih. Masih banyak perusahaan dalam kondisi sakit. Buktinya, masih ada perusahaan yang menjual aset atau merumahkan karyawannya. Baca: Kediri Gempar, Jasad Laki-laki Bermasker Terapung di Sungai Brantas.
Untuk memenuhi kewajibannya, banyak perusahaan mengunakan dana restrukturisasi pinjaman perbankan atau dana simpanan. Sehingga, dia berharap pemerintah bisa lebih memaksimalkan belanja anggaran.
Menurut dia, relaksasi ekonomi yang diberikan oleh pemerintah telah menggerakkan sektor usaha. Banyak industri padat karya telah kembali berjalan. Seperti tekstil, garmen, manufaktur, dan lainnya yang sudah berjalan seperti sediakala.
"Saya kira, tahun ini tidak ada alasan perusahaan mencicil atau mengajukan penangguhan. Karena kita tahu, perusahaan sudah banyak yang jalan," kata Roy pada Diskusi FDWB "Menanti THR 2021 Bagaimana Nasib Buruh dan Pengusaha" di Aula Fakultas Ekonomi Unpad Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Kamis (29/4/2021).
Menurut dia, kendati THR telah diatur dalam Permenaker No 6 tahun 2016 dan diperkuat oleh SE No 6 tahun 2021, namun di lapangan diperkirakan akan ada celah bagi perusahaan tak taat aturan.
"Secara aturan THR sudah clear. Tapi faktanya, di lapangan tidak seperti itu. Karena buktinya, aturan tersebut tetap ada celah. Buktinya, tahun lalu THR boleh dicicil sampai Desember. Tapi buktinya, sampai sekarang masih ada tiga perusahaan dengan ribuan karyawan belum selesai membayar THR," beber Roy.
Sementara itu, Ketua Kadin Jabar Cucu Sutara mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan terkait adanya perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran THR. Artinya, perusahaan sudah cukup siap melaksanakan kewajibannya. Baca: COVID-19 Masih Ganas, Mulai Juli Bali Siap Buka Pariwisata Internasional.
"Saya sudah instruksikan kepada para pengusaha, silahkan bayar THR. Alhamdulilah sampai hari ini bel ada perusahaan yang mengajukan penangguhan THR yang diinformasikan kepada kami," jelas dia.
Kendati begitu, saat ini belum semua perusahan pulih. Masih banyak perusahaan dalam kondisi sakit. Buktinya, masih ada perusahaan yang menjual aset atau merumahkan karyawannya. Baca: Kediri Gempar, Jasad Laki-laki Bermasker Terapung di Sungai Brantas.
Untuk memenuhi kewajibannya, banyak perusahaan mengunakan dana restrukturisasi pinjaman perbankan atau dana simpanan. Sehingga, dia berharap pemerintah bisa lebih memaksimalkan belanja anggaran.
(nag)