Musnahkan 9.155 Petasan, Polres Batang Temukan Transaksi Online
Kamis, 29 April 2021 - 15:09 WIB
loading...
Jajaran Polres Batang memusnahkan ribuan petasan sepanjang bulan Ramadhan 1442 H. Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menyebut, pihaknya menyita 9.155 biji yang siap ledak. Foto SINDOnews
A
A
A
BATANG - Jajaran Polres Batang memusnahkan ribuan petasan sepanjang bulan Ramadhan 1442 H.Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menyebut, pihaknya menyita 9.155 biji yang siap ledak.
“Operasi itu bagian Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di tiap polsek,” katanya saat ditemui di Halaman Mapolres, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Baca juga: Ratusan Ikan Mendadak Mati, Polres Batubara Diminta Serius Tangani Pencemaran di Laut
Ia mengatakan petasan yang disita langsung dimusnahkan dengan direndam di air. Dari sebagian barang bukti, ada yang merupakan hasil penjualan petasan melalui jejaring media sosial Facebook.Kronologi transaksi petasan secara online terungkap saat tim patroli siber Polres Batang menemukan informasi di Facebook.
Hasil dari pantauan, penjual dan pembeli janjian untuk Cash On Delivery (COD). Saat itulah pihaknya menangkap keduanya beserta petasan cabe rawit sebanyak 1.290 biji. Baca juga: Kawasan Industri Terpadu Batang Pilihan Optimal Investasi dan Hunian
Lalu, jenis petasan selongsong siap ledak sebanyak 7.865 biji, hasil KKYD tiap Polsek. “Warga yang mengetahui jika daerahnya mengetahui ada orang yang mengedarkan petasan bisa melaporkan ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.
“Operasi itu bagian Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di tiap polsek,” katanya saat ditemui di Halaman Mapolres, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Baca juga: Ratusan Ikan Mendadak Mati, Polres Batubara Diminta Serius Tangani Pencemaran di Laut
Ia mengatakan petasan yang disita langsung dimusnahkan dengan direndam di air. Dari sebagian barang bukti, ada yang merupakan hasil penjualan petasan melalui jejaring media sosial Facebook.Kronologi transaksi petasan secara online terungkap saat tim patroli siber Polres Batang menemukan informasi di Facebook.
Hasil dari pantauan, penjual dan pembeli janjian untuk Cash On Delivery (COD). Saat itulah pihaknya menangkap keduanya beserta petasan cabe rawit sebanyak 1.290 biji. Baca juga: Kawasan Industri Terpadu Batang Pilihan Optimal Investasi dan Hunian
Lalu, jenis petasan selongsong siap ledak sebanyak 7.865 biji, hasil KKYD tiap Polsek. “Warga yang mengetahui jika daerahnya mengetahui ada orang yang mengedarkan petasan bisa melaporkan ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.
(don)
Lihat Juga :