Demi Lepas Rindu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah Beri Izin Mudik Lebaran
Rabu, 28 April 2021 - 12:36 WIB
loading...
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah tetap mengizinkan warganya mudik lebaran dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A
A
A
MATARAM - Gubernur NTB, Zulkieflimansyah tetap mengizinkan warganya mudik lebaran . Meski demikian, pemberian izin mudik lebaran ini hanya berlaku bagi warga NTB yang ada di Pulau Lombok dengan Pulau Sumbawa, untuk melepaskan rindu berkumpul keluarga setelah lama berpisah.
Baca juga: Tangkal Para Pemudik Nekat, Ini yang Dilakukan Pemprov Jateng
Kebijakan yang menuai kontroversi ini, diambil Zulkieflimansyah dengan berbagai pertimbangan, dan tentunya para pemudik harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, agar tidak terpapar COVID-19.
"Pemberian izin mudik lebaran bagi wargan, hanya berlaku/untuk warganya yang ada di Pulau Lombok, dengan Pulau Sumbawa. Atau yang masih berada dalam satu wilayah," tegas Zulkieflimansyah.
Baca juga: Serangan KKB Semakin Brutal, 400 Prajurit Kodam V Brawijaya Diberangkatkan ke Papua
Kendati demikian, dia menegaskan, pemberian izin mudik lebaran bagi warganya tersebut ada pengeculaiannya, dan tidak berlaku bagi warga NTB yang berada di luar daerah maupun luar negeri, karena tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat.
Baca juga: Melaju Kencang Menuju Lokasi Kebakaran, Mobil Damkar Hantam Mobil Dokter Cantik
Kebijakan pemberian izin mudik bagi warga NTB yang ada di dalam satu wilayah tersebut, diambil oleh Gubernur NTB setelah melihat penanganan COVID-19 telah berjalan secara maksimal, dan sebagaian besar wilayah di NTB sudah dinyakatan zona hijau atau bebas dari COVID-19.
Baca juga: Tangkal Para Pemudik Nekat, Ini yang Dilakukan Pemprov Jateng
Kebijakan yang menuai kontroversi ini, diambil Zulkieflimansyah dengan berbagai pertimbangan, dan tentunya para pemudik harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, agar tidak terpapar COVID-19.
"Pemberian izin mudik lebaran bagi wargan, hanya berlaku/untuk warganya yang ada di Pulau Lombok, dengan Pulau Sumbawa. Atau yang masih berada dalam satu wilayah," tegas Zulkieflimansyah.
Baca juga: Serangan KKB Semakin Brutal, 400 Prajurit Kodam V Brawijaya Diberangkatkan ke Papua
Kendati demikian, dia menegaskan, pemberian izin mudik lebaran bagi warganya tersebut ada pengeculaiannya, dan tidak berlaku bagi warga NTB yang berada di luar daerah maupun luar negeri, karena tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat.
Baca juga: Melaju Kencang Menuju Lokasi Kebakaran, Mobil Damkar Hantam Mobil Dokter Cantik
Kebijakan pemberian izin mudik bagi warga NTB yang ada di dalam satu wilayah tersebut, diambil oleh Gubernur NTB setelah melihat penanganan COVID-19 telah berjalan secara maksimal, dan sebagaian besar wilayah di NTB sudah dinyakatan zona hijau atau bebas dari COVID-19.
(eyt)
Lihat Juga :