Kini, Status Rapid dan GeNose Naik KA Jarak Jauh Hanya Berlaku 24 Jam
Selasa, 27 April 2021 - 14:44 WIB
loading...
Ilustrasi/Dok
A
A
A
BANDUNG - Bagi Anda yang akan bepergian jarak jauh menggunakan kereta api (KA), saat terjadi perubahan masa berlaku hasil negatif tes rapid PCR atau antigen dan GeNose. Di mana masa berlaku tes hanya 1x24 jam.
Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh keberangkatan periode 24 April hingga 5 Mei dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.
Sebelumnya, masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA Jarak Jauh maksimal 3x24 jam.
"Untuk perjalanan KA pada masa pengetatan ada penyesuaian pada masa berlaku tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen. Perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021," ujar Pelaksana Harian Manajer Humasda Daop 2 Bandung, M Reza Fahlepi.
Reza mengatakan, dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan masyarakat dapat kembali mengatur waktu perjalanan atau pelaksanaan tesnya.
Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh keberangkatan periode 24 April hingga 5 Mei dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.
Sebelumnya, masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA Jarak Jauh maksimal 3x24 jam.
"Untuk perjalanan KA pada masa pengetatan ada penyesuaian pada masa berlaku tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen. Perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021," ujar Pelaksana Harian Manajer Humasda Daop 2 Bandung, M Reza Fahlepi.
Reza mengatakan, dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan masyarakat dapat kembali mengatur waktu perjalanan atau pelaksanaan tesnya.
Lihat Juga :