Bersenjata Celurit dan Pecahan Busi, Geng Pecah Kaca Mobil Beraksi di 15 Lokasi

Selasa, 27 April 2021 - 17:49 WIB
loading...
Bersenjata Celurit dan...
Polisi menunjukkan barang bukti senjata celurit dan hasil kejahatan geng spesialis pecah kaca mobil di Mapolda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Tiga geng pencurian mobil dengan modus pecah kaca yang sudah beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP) ditangkap oleh Subdit III Jatanras Polda Jatim. Ketiga tersangka, ASB (31), NM (19) dan A (35) berasal dari Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Bandit Pecah Kaca Mobil di Tangerang Ditelanjangi, Tangan dan Kakinya Diikat

Dari 15 lokasi tersebut, empat lokasi berada di Kabupaten Probolinggo. Kemudian Lumajang 4 TKP dan Pasuruan dua TKP. Kemudian masing-masing satu lokasi di Bondowoso, Ngawi, Bojonegoro, Batu, dan Sampang.

Baca juga: Pengadilan Negeri Purwokerto Gempar! Mobil Pengacara Dipecah Kaca, Barang Berharga Raib

“Modus pencurian yang dilakukan para pelaku adalah dengan cara memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan keramik busi motor,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Selasa (27/4/2021).

Dia mengungkapkan, kendaraan yang jadi sasaran komplotan ini biasanya mobil yang terparkir bebas di minimarket yang luput dari pantauan pemiliknya. Bukan hanya mobil, dalam beberapa aksinya, komplotan tersebut juga menggasak sepeda motor.

“Ketiga pelaku merupakan kelompok yang sudah profesional dalam menjalankan aksi pencuriannya,” terangnya.

Sedikitnya ada enam unit kendaraan roda dua yang mereka curi dalam rentang waktu komplotan ini beraksi sejak tahun 2019. Kerugian total para korban diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih.

“Berdasarkan hasil penangkapan, kami menyita tiga motor tidak seusai nomor rangka dan mesin, tiga motor sebagai sarana, sembilan ponsel, dua celurit, dan uang tunai Rp1,5 juta,” tandas Gatot.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menambahkan, pihaknya menemukan enam pelaku lain yang diduga bagian dari komplotan. Mereka masih dalam pengejaran.

Ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUPP tentang tindak pidana pencurian disertai unsur pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Kami terus melakukan pengembangan kasus ini,” tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Bocah SD Curi Mobil...
2 Bocah SD Curi Mobil dari Pasteur Bandung hingga Tertangkap di Cianjur
44 Korban Penahanan...
44 Korban Penahanan Ijazah oleh UD Sentosa Seal Lapor ke Polda Jatim
Bejat! Oknum Polisi...
Bejat! Oknum Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tersangka di Ruang Tahanan
Bantu Warga yang Ijazahnya...
Bantu Warga yang Ijazahnya Ditahan, Wakil Wali Kota Surabaya Cak Ji Malah Dilaporkan ke Polisi
Kendari Geger! Ribuan...
Kendari Geger! Ribuan Ampul Obat Bius Hilang di 2 Rumah Sakit
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
Ungkap Kasus Besar,...
Ungkap Kasus Besar, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman Terima Penghargaan
Rekomendasi
Shandy Aulia Terpilih...
Shandy Aulia Terpilih Jadi Perempuan Inspiratif Indonesia's Beautiful Women 2025
Penjualan Nikel NICL...
Penjualan Nikel NICL Meroket, Nilainya Tembus Setengah Triliun Rupiah
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 225: Vernie dan Noah Tes DNA, Elang Temukan Petunjuk
Berita Terkini
Cegah Kekerasan Remaja,...
Cegah Kekerasan Remaja, Seminar Siswa dan Lokakarya Guru Digelar di Dompu NTB
10 menit yang lalu
Bentrokan di Kemang...
Bentrokan di Kemang Jaksel Pakai Senjata Api, Belasan Orang Diperiksa Polisi
42 menit yang lalu
Serahkan Bantuan Alat...
Serahkan Bantuan Alat Timbang, Anggota DPRD dari Perindo Marthen Adji Tingkatkan Layanan Posyandu di Sikka NTT
57 menit yang lalu
Dugaan Pencemaran Nama...
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Selebgram Isa Zega Dituntut 5 Tahun Penjara
2 jam yang lalu
Festival Solo Menari...
Festival Solo Menari 2025, Tumbuhkan Inovasi Seni Budaya dan Ekraf
3 jam yang lalu
2 Jenderal Polisi Pimpin...
2 Jenderal Polisi Pimpin Polda Jatim, Salah Satunya Pernah Dua Kali Jabat Kapolda
3 jam yang lalu
Infografis
Jet Tempur F/A-18 AS...
Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved