Terungkap Penyebab Bapak dan Anak Bisa Loloskan WN India Masuk Jakarta Tanpa Karantina
Selasa, 27 April 2021 - 15:41 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Polisi Sebut Proses Karantina WNA India Kondusif, Tidak Ricuh
Untuk diketahui, Polisi sebelumnya menangkap dua orang pelaku yang meloloskan warga negara asing masuk Jakarta tanpa harus dikarantina setelah membayar sejumlah uang.
JD yang diamankan mengaku datang dari India ke Indonesia pada Minggu 25 April 2021 kemarin sekitar pukul 18.45 WIB melalui Bandara Soekarno Hatta. Semestinya, JD saat tiba harus melalui karantina setelah pengecekan penumpang yang datang dari India. Dia dikenakan tarif Rp6,5 juta untuk bisa masuk tanpa dikarantina.
Untuk diketahui, Polisi sebelumnya menangkap dua orang pelaku yang meloloskan warga negara asing masuk Jakarta tanpa harus dikarantina setelah membayar sejumlah uang.
JD yang diamankan mengaku datang dari India ke Indonesia pada Minggu 25 April 2021 kemarin sekitar pukul 18.45 WIB melalui Bandara Soekarno Hatta. Semestinya, JD saat tiba harus melalui karantina setelah pengecekan penumpang yang datang dari India. Dia dikenakan tarif Rp6,5 juta untuk bisa masuk tanpa dikarantina.
(thm)
Lihat Juga :