Teguh Ganda Widjaja Tak Hadir Sidang, Pembacaan Pokok Perkara Hak Waris Sinar Mas Diundur

Senin, 26 April 2021 - 20:20 WIB
loading...
Teguh Ganda Widjaja...
Sidang kasus sengketa harta warisan mendiang pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja masih berlanjut di PN Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021). Foto: SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Sidang kasus sengketa harta warisan mendiang pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja masih berlanjut di PN Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).

Freddy Widjaja, salah seorang anak Eka Tjipta Widjaja, menggugat saudara-saudara tirinya terkait pembagian warisan dari aset-aset perusahaan Sinar Mas Group.

Freddy menggugat enam orang pihak termasuk lima orang saudara tirinya, yakni Teguh Ganda Widjaja sebagai tergugat pertama, Indra Widjaja tergugat kedua, Muktar Widjaja tergugat ketiga, Djafar Widjaja tergugat keempat, dan Franky Oesman Widjaja tergugat kelima atas perusahaan Group Sinar Mas yang nilai asetnya mencapai Rp737 triliun. Selain itu, Freddy juga menggugat Elly Romsiah sebagai pelaksana wasiat tergugat keenam.

Sidang hanya berlangsung 10 menit. Agenda sidang kali ini tentang pembacaan pokok perkara hak waris Sinar Mas. Namun, sidang tersebut diundur sampai 17 Mei karena menunggua tergugat pertama yakni Teguh Ganda Widjaja untuk hadir di persidangan.

Baca juga: Sengketa Warisan, Freddy Widjaja dan Sinar Mas Group Sepakat Mediasi di PN Jakarta Selatan

Hakim Ketua Akhmad Sahyuti dalam sidang tersebut menanyakan perihal kehadiran para tergugat apakah hadir atau tidak. “Tergugat satu saja ya yang enggak hadir? Tergugat dua, tiga, empat, lima, dan enam, hadir ya,” kata Akhmad Sayuti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Rekomendasi
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Ruben Onsu Tegur Giorgio...
Ruben Onsu Tegur Giorgio Antonio: Jangan Rendahkan Saya di Depan Anak-anak
Daftar 8 Tim Terbaik...
Daftar 8 Tim Terbaik yang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved