Bupati Lembata Serahkan Dana BST kepada Masyarakat di 7 Kelurahan

Kamis, 21 Mei 2020 - 20:59 WIB
loading...
Bupati Lembata Serahkan Dana BST kepada Masyarakat di 7 Kelurahan
Bupati Lembata secara simbolis serahkan dana BTS kepada dua orang perwakilan dari Kelurahan Lewoleba.
A A A
LEMBATA - Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan kepada masyarakat kelurahan yang terdampak Covid-19, dan harus dipastikan tidak tumpang tindih dengan penerima PKH, bantuan pemerintah lainnya serta tidak dikenakan potongan biaya apapun atau utuh Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) per bulan.

Demikian Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, ketika menyerahkan penyaluran perdana BST, bantuan kepada masyarakat kelurahan yang terdampak wabah Covid-19 di halaman Kantor Pos Lewoleba pada, Rabu (20/5/2020).

Sebelumnya juga telah disalurkan BLT oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik lndonesia yang bersumber dari dana desa kepada masyarakat desa.

Bupati Eliaser mengatakan pemerintah meluncurkan program BST dan BLT khusus untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 dan yang tidak terdata dalam program bantuan pemerintah. "Setiap masyarakat penerima dana BST sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan, sama seperti BLT," ungkap Sunur.

Sunur juga meminta agar pihak Kantor Pos Lewoleba memberi kemudahan kepada masyarakat penerima, dan tetap menerapakan protokol kesehatan. Sedangkan untuk masyarakat yang menerima bantuan ini agar memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Dan utamakan untuk memenuhi kebutuhan yang penting dan jangan dipergunakan untuk hal-hal yang tidak terlalu bermanfaat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Alosisus Buto mengatakan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Tujuh Kelurahan yang Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata yang diusulkan sebanyak 4.731 KK yang berhak menerima BST. Namun yang terakomodir sebanyak 4.279 KKdan yang belum terakomodir sebanyak 452 KK.

Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) di 144 desa yang tersebar di 9 kecamatan sebanyak 131 desa yang sudah merealisasikan BLT dari Dana Desa. Sedangkan 13 desa lainnya belum direalisasaikan. Untuk itu, beliau sangat mengharapkan agar desa-desa yang belum menyalurkan BLT dalam minggu ini dapat direalisasikan.

Pada kesempatan itu pula Kepala Kantor Pos Pembantu Lewoleba Cabang Maumere Yakob Masan Rapok mengatakan bahwa mekanisme dan tata cara pembagian BST dilakukan dengan cara online. "Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga dan diverifikasi menggunakan aplikasi yang terhubung langsung dengan Kementerian Sosial", ungkap Yakob.

Ditambahkan Yakob, setelah berkas administrasi diverifikasi oleh pihak kantor pos barulah transaksi secara tunai dilakukan.

Pendistribusian BST tahap pertama akan berlangsung selama tiga hari, yang diawali dengan Kelurahan Lewoleba dan Kelurahan Lewoleba Barat. "Pada hari Kamis, tiga kelurahan yakni Kelurahan Lewoleba Utara, Kelurahan Lewoleba Selatan dan Kelurahan Lewoleba Tengah. Sementara itu, dua kelurahan lainya di hari Jumat yakni, Kelurahan Lewoleba Timur dan Kelurahaan Selandoro," jelas Yakob.

Penyerahan BST diberikan oleh Bupati Lembata secara simbolis kepada dua orang perwakilan dari Kelurahan Lewoleba dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam kegiatan ini hadir pula Unsur Forkompinda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lembata Markus Labi, Kepala Bagaian Humas dan Protokol Setda Petrus Payong, Karyawan Kantor Pos Pembantu Lewoleba serta Masyarakat Penerima BST yang sempat hadir. (yan moruk)
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9022 seconds (0.1#10.140)