DPRD Berikan Catatan dan 42 Rekomendasi dalam LKPj Gubernur Jabar 2019

Kamis, 21 Mei 2020 - 20:50 WIB
loading...
DPRD Berikan Catatan...
Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat menyerahkan salinan sejumlah catatan strategis dan 42 rekomendasi DPRD Jabar terhadap LKPj Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran 2019. Foto/Dok/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan sejumlah catatan strategis dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran 2019.

Ketua Pansus III DPRD Jabar, Memo Hermawan menyebutkan catatan strategis tersebut, di antaranya DPRD Jabar meminta Gubernur Jabar mengonfirmasi data statistik kenaikan angka indeks pembangunan manusia (IPM) menjadi 72,03.

Sebab, menurutnya, ada beberapa variabel lain yang penting diukur, seperti pemerataan pembangunan kota dan desa, masih tingginya angka pengangguran, dan juga kemampuan Pemprov Jabar dalam mengoptimalkan sumber daya Jabar dengan kekayaan alam yang luar biasa.

Selain itu, DPRD Jabar melihat capaian indeks indikator dari lima misi Jabar yang tidak merata. Bahkan, ada beberapa yang ternyata capaiannya di bawah Jawa Tengah dan Jawa Timur. (Baca juga; DPRD Jabar Soroti LKPj Gubernur soal Pariwisata dan Ekonomi Kerakyatan )

"Fakta ini menjadi catatan penting bagi kami dan menjadi PR besar bagi saudara Gubernur agar ke depan lebih serius memperhatikan strategis prioritas pembangunan dan konsisten dengannya," tegas Memo, Kamis (21/5/2020) malam.

Hal strategis lain yang menjadi catatan adalah tak tercapainya target pendapatan daerah yang sebelumnya dtargetkan mencapai Rp36,12 triliun, namun hanya terealisasi 36,03 triliun. Menurutnya, pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD) 2019 menjadi PAD terkecil dalam tiga tahun terakhir.

"Saudara Gubernur harus mempu menjawab trend penurunan ini. Sebab jika tak segera ditangani, kami tak mau trend negatif ini terjadi lagi," tegas anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Selain memberikan catatan strategis, lanjut Memo, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019, DPRD Jabar juga mengeluarkan 42 rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh Gubernur Jabar. Pihaknya meminta Gubernur Jabar membuat tim khusus yang diisi pejabat tinggi Pemprov Jabar untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi.

"Ke-42 rekomendasi ini kami bagi per bidang, yakni urusan pemerintahan, keuangan, perekonomian, pembangunan dan kesejahteraan rakyat," katanya. (Baca juga; Peringatan DPRD Jabar: Data Corona Mesti Akurat dan Program Harus Tepat Sasaran )

Sementara itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, menerima dan siap menindaklanjuti seluruh catatan strategis dan rekomendasi yang diberikan DPDR Jabar dalam penilaian LKPj Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran 2019.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu pun mengatakan, Pemprov Jabar mengapresiasi Pansus III DPRD Jabar yang telah mencermati, menelaah, dan mengevaluasi LKPJ Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran 2019.

"LKPJ Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran 2019 ini gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah secara utuh sepanjang tahun 2019 berdasarkan tolok ukur kinerja yang disepakati kepala daerah dan DPRD Jabar," tegasnya.

Kesepakatan tersebut, lanjut Kang Emil, tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jabar Tahun 2018-2023 dan Peraturan Gubernur Jabar Nomor 47 Tahun 2018 tentang RKPD Jabar Tahun 2019 serta Peraturan Gubernur Jabar Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan RKPD Jabar Tahun 2019.

"LKPJ Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran 2019 memiliki makna penting dan strategis bagi penyelenggaraan pembangunan Jabar yang berkelanjutan dan menjadi media komunikasi kepada masyarakat," katanya.

Diketahui, pembahasan LKPj Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran 1019 telah digelar lewat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Pembahasan LKPJ Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran (TA) 2019 yang dipimpin Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (20/5/20) malam.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)